CILEGON, Pelita.co – Pada Rabu (04/10) sekitar pukul 12.00 WIB diperoleh informasi tentang adanya video melalui media sosial yang menayangkan keributan diduga antara siswa SMK Kabupaten Serang dengan Kelompok “Fatcil.bom” Cilegon dengan SMK Kota Cilegon Kelompok “Dosqmot” yang berlokasi di depan SMK Kota Cilegon
Dalam press conference yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 06 Oktober 2023,sekira jam 14.00 wib yang dilaksanakan di halaman Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten IPTU Iwan Sofiyan membenarkan peristiwa tersebut. “Unit Reskrim Polsek Purwakarta telah mengamankan 18 Remaja yang telah melakukan tawuran yang terjadi pada Selasa (03/10) yang terjadi di Jl. Hamim Komplek Perumahan KS Kelurahan Kotabumi Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon,” kata Iwan.
Iwan menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. “Barang bukti yang diamankan berupa 11 Jaket sebanyak dan 3 buah Handphone,” jelas Iwan.
“Adapun identitas ke 18 remaja tersebut Sebagai Berikut
RA (17),GK (15), SA (17),RN (17),
MR (18) MD (16), DW (16), ND (17), IM (17), FR (17), FR (18), BA (16), MI (16), AS (17), RF (16), PT (16), AN (17) dan DI (18),” tambah Iwan.
18 Remaja tersebut tidak dilakukan penahanan terhadap mereka hanya pembinaan saja dan di wajibkan untuk menjalani wajib lapor di Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan serta berkoordinasi dengan pihak Sekolah dan mengembalikan yang bersangkutan kepada kedua orang tuanya.
Terakhir Iwan menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya. “Menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban tindak pidana pastikan pukul 21.00 WIB putra dan putrinya sudah berada dirumah,apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau meresahkan masyarakat hubungan Polsek terdekat atau ke call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten,” tutup Iwan (red).