PURWOREJO, Pelita.co,- Puluhan kendaraan roda dua diamankan dari arena perjudian sabung ayam di Kelurahan Bandung, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Sabtu sore (18/06) lalu.
Satreskrim Polres Purworejo berhasil melakukan penggerebekan di Desa Bandung Selis karena adanya info dari masyarakat yang telah lama resah dengan kegiatan adu ayam jago tersebut.
Kapolres Purworejo, AKBP Victor Ziliwu menjelaskan, dalam penggrebegan ini petugas berhasil melakukan penahanan terhadap satu orang yang diduga sebagai penyedia arena perjudian berinisial M (50). Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 40 unit sepeda motor dan 6 ekor ayam jago aduan dilokasi.
“Dalam penggerebekan kami berhasil mengamankan 12 orang, 40 unit sepeda motor dan 6 ekor ayam jago. Setelah kita lakukan pemeriksaan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka, inisial M,” jelas AKBP Victor saat ditemui usai acara pelantikan pengurus BPC HIPMI Kabupaten Purworejo, Selasa (27/6).
Sementara KBO Reskrim Polres Purworejo, Iptu Tri Atmoko saat ditemui menambahkan, saat ini Polres Purworejo telah menetapkan satu orang sebagai DPO.
“Kami tetapkan satu orang sebagai DPO karena diduga sebagai penyelenggara. Identitasnya sudah kami dapatkan,” ucap Tri Atmoko.
Tri Atmoko berpesan, untuk pemilik sepeda motor yang ikut diamankan saat penggerebekan, bisa mengambil kendaraan mereka di Mapolres Purworejo dengan syarat membawa bukti kepemilikan dan identitas diri.