Beranda News

Polisi Bongkar Kasus Penipuan Modus Perekrutan Pegawai Maskapai Citilink

TANGERANG.Pelita.co  –  Kasus penipuan dan penggelapan dengan modus rekrutmen atau penerimaan pegawai maskapai penerbangan Citilink di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, berhasil diungkap Polisi.

Dalam kasus yang merugikan korbanya hingga puluhan juta rupiah ini, Polisi berhasil mengamankan seorang pria inisial NAP (28) yang diduga kuat sebagai pelaku dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, tersangka NAP berhasil ditangkap pihaknya di sebuah tempat tinggal berbayar, Wisma Garuda, Jalan Duri Kosambi 28D, Jakarta Barat pada Kamis (4/2) yang lalu.

Adi mengungkapkan, setelah dilakukan upaya penangkapan terhadap NAP, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan Rapid Antigen dan didapatkan hasil bahwa tersangka NAP terkonfirmasi Positif Covid-19.

“Pelaku NAP saat ini telah dibantarkan di RS Polri Soekanto Kramat Jati, Jakarta Timur. Pasal yang dikenakan terhadap tersangka Pasal 378 KUHPidana dan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara,” terang Adi.

Baca juga :  Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Mendagri Tegaskan Netralitas ASN

Adi menjelaskan, kejadian yang menimpa korban bernama Neneng Mulyantiari (40) itu berawal sekitar bulan November 2020 tersangka NAP selaku teman sekolah dari suami korban, mengajak korban dan suami (AD) untuk bekerja sebagai petugas Counter Check In di maskapai Citilink.

Agar diterima, sambung alumnus Akademi Kepolisian tahun 1998 itu, keduanya (korban dan suami) dimintakan uang secara bertahap oleh tersangka dengan total Rp 34.637.700 untuk keperluan biaya masuk kerja, seragam kerja dan uang training.

“Hingga saat sekarang ini yang dijanjikan oleh tersangka NAP tidak terealisasi, kemudian korban melaporkan ke Polresta Bandara Soetta,” beber Adi, dalam konferensi pers didampingi Kasat Reskrim, Kompol Alexander dan Kasubag Humas, Iptu Riyanto, Senin (8/2).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander menambahkan, penyidik juga akan memanggil dan meminta keterangan yang diduga menjadi korban lain dari penipuan tersangka NAP, diantaranya korban berinisial AD, RH, WY, PM, IM.

Baca juga :  Puncak Peringatan Hari Jadi Ke 192 Kabupaten Purworejo ditandai dengan Pengeta Jumenengan

Menurut Alex, untuk meyakinkan korbanya bahwa telah diterima di Citilink, tersangka menyuruh korban bekerja di rumah (WFH) dengan cara absen, mengetik nama, No ID pegawai yang sudah diberikan sebelumnya oleh tersangka.

“Dan shareloc dengan menggunakan fasilitas WA Group,” beber alumnus Akpol 2006 tersebut.

Selain itu, kata Alex, tersangka NAP juga mengaku kenal dengan Chandra Zharnas Yolanda dengan jabatan Humas PT. Merpati. Lalu memberikan nomor HP yang sering dihubungi korban dan meyakinkan bahwa korban telah diterima bekerja di maskapai Citilink.

“Ternyata Chandra Zharnas Yolanda adalah tersangka sendiri. Keuntungan yang diperoleh Tersangka telah habis digunakan untuk membeli HP dan membayar kost serta kebutuhan sehari-hari,” pungkas Alex