SERANG, Pelita.co – Personel Polresta Serang Kota mengamankan pelaku Tawuran yang Viral di Ciracas yang membawa korek api mirip senpi pada Sabtu, (09/03).
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto melalui Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan membenarkan kejadian tersebut. “Hari Sabtu 09 Maret 2024 di Kafe Langit Senja tepatnya di Jl. Lingkar Selatan Ciracas, sekitar pukul 17.25 WIB, kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa terjadi kerusuhan yang diduga Tawuran dengan segera personel Satreskrim Polresta Serang Kota langsung menuju lokasi,” Kata Hengki pada Minggu (10/03).
Dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Budi Mulyana bersama Kanit Resmob Ipda M. Eko dan ipda Najib Katim Sagatsus Patroli Presisi dan Personel Polresta Serang Kota menuju lokasi yang di duga tawuran, setelah tiba dilokasi personel langsung menghimpun keterangan saksi di sekitaran lokasi yang diduga tawuran berlangsung.
“Setelah didalami tawuran di Jalan Lingkar Selatan Ciracas pada hari Sabtu, tanggal 09 Maret 2024 sekira jam 17.25 Wib adalah diduga antara pendukung Persib dengan Persija,” tambahnya.
Hengki menjelaskan Pada awalnya pendukung Persija sedang melakukan nonton bersama pertandingan antara Persib melawan Persija di Kafe Langit Senja, kemudian pada saat pendukung Persib sedang menonton pertandingan tersebut, pendukung Persija melakukan penyerangan terhadap pendukung Persib yang berada di Kafe Langit Senja dari arah timur.
“Kemudian pendukung PERSIB pun keluar dari Kafe Langit Senja untuk menghampiri pendukung PERSIJA untuk menyerang mundur pendukung PERSIJA dan untuk menghindari kerusakan terhadap fasilitas milik Kafe Langit Senja,” ungkapnya.
Pada saat melakukan penyerangan mundur adapun seseorang yang membawa Senpi yang ramai videonya di sosmed setelah dilakukan pemeriksaan Senpi tersebut sebuah korek api dengan bentuk pistol, yang terekam di video senpi tersebut ditodongkan kepada pendukung Persija, selain itu pelaku tawuran juga diduga ada yang membawa senjata tajam dan petasan.
Personel Satreskrim melakukan maping untuk Menyisir sekitaran TKP untuk Mencatat saksi dan korban serta Melakukan pengecekan terhadap korban MH yang berada di RS. Bedah Benggala.
“Kami berhasil mengamankan seorang laki-laki yang videonya beredar di Medsos membawa diduga seperti Senjata api untuk dimintai keteranganya berinisialnya FU (25) Lahir di Serang, 23 April 1999, alamat Bumi Agung II, Pekerjaan Tidak Bekerja,” terangnya.
Pihaknya juga mengamankan Koordinator Acara Nonton Bareng Inisial AA, serta Personel Satreskrim Polresta Serang Kota memintai keterangan pemilik cafe tersebut.
“Korban ada dua orang masing masing sudah di tangani team medis dan satu orang di rawat di rumah sakit,” katanya.
Hengki Menjelang bulan Puasa akan tindak tegas para pelaku kejahatan dan geng berandalan yang menggangu situasi Kamtibmas di daerah hukum Polresta Serang Kota dan akan kami tindak tegas para pelaku tawuran agar tidak meresahkan masyarakat, dan kami jajaran Kepolisian Polresta Serang Kota akan memburu semua yang telah diduga melakukan penganiayaan kepada orang tidak bersalah dan salah sasaran. “Kami menghimbau kepada para pelaku segera menyerahkan diri kami sudah mengantongi identitasnya,” tutupnya. (red)