Beranda News

Polisi Sahabat Anak, Polsek Cisoka Kenalkan Profesi Dan Tugas Polisi

Polisi Sahabat Anak, Polsek Cisoka Kenalkan Profesi Dan Tugas Polisi

TANGERANG,Pelita.co –  Polisi Sahabat Anak (PSA) merupakan wujud nyata kepedulian dari Polri kepada masyarakat khususnya anak-anak dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan, sehingga dapat membiasakan kepada anak-anak sejak usia dini untuk tertib berlalu lintas.

Untuk itu pada hari Rabu (12/2/2020) pukul 08.00 WIB, bertempat di Lapangan Polsek Cisoka dengan peserta kurang lebih 100 siswa siswi PG/TK Al – Majidah Perumahan Taman Kirana, Kecamatan Solear.

Kegiatan PSA ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisoka AKP.Akbar Baskoro S.IK, Kanit Patroli Polsek Cisoka, IPTU.Emul , Bripka Wahyudin dan Bripda.Neni Nopianti.

Kapolsek Cisoka AKP.Akbar Baskoro S.IK mengatakan, Dengan adanya kegiatan PSA ini diharapkan menjadi ajang kedekatan Polisi dengan anak anak usia dini dengan harapan anak-anak, para guru dan para orang tua/wali murid mengerti tentang rambu-rambu lalu lintas dan sebagai pengguna jalan hendaknya mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dijalan raya, sehingga dapat ikut serta mewujudkan Kamtibmas di lingkungannya.

Baca juga :  Camat Cisoka Peletakan Batu Pertama Pembangunan RTLH Desa Slapajang Tahun Anggaran 2020

“Diharapkan kepada para peserta yang hadir agar paham tugas mulia seorang polisi, jiwa ksatria, jujur dan disiplin dapat dicontoh dan menjadi karakter pada saat mereka sudah dewasa nanti, juga anak tidak phobia terhadap polisi dan merasa bangga dengan polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” ungkap AKP.Akbar Baskoro S.IK.

Adapun materi kegiatan PSA yang diberikan kepada anak anak yaitu pengenalan rambu-rambu lalu lintas dengan cara bernyanyi, serta mengajarkan kepada anak anak, orang tua dan guru yang hadir pada saat itu tentang tata cara berkendaraan dan berperilaku yang benar menurut peraturan dalam berlalu lintas di jalan raya.