CILEGON, Pelita.co – Polres Cilegon Polda Banten amankan kejadian kebakaran di Bengkel Electrical dan Bengkel Sipil PT. Guna Nusa Utama Fabricator di Desa Margasari Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang pada Sabtu (15/10) sekitar pukul 14.30 Wib.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro membenarkan bahwa Polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) terjadinya kebakaran, “Benar Polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) terjadinya kebakaran di Bengkel Electrical dan Bengkel Sipil PT. Guna Nusa Utama Fabricator Desa Margasari, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang,” ucap Eko.
Eko menjelaskan kronologis kejadian tersebut, “Menurut keterangan saksi pada Sabtu (15/10) sekitar pukul 14.30 Wib dan saksi melihat adanya asap di area bengkel dan sipil PT. Gunanusa dan kemudian saksi menuju lokasi adanya asap, selanjutnya pihak Safety melakukan upaya pemadaman dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran milik PT. Guna Nusa Utama Fabricator, namun dirasa tidak cukup, pihak Safety menghubungi mobil damkar dari PLTGU dan Damkar Kabupaten Serang, dan setelah dilakukan pemadaman sekitar pukul 16.45 Wib api berhasil padam, dilakukan upaya pendinginan terhadap bara yang tersisa sehingga proses pemadaman selesai sekitar pukul 17.15 Wib dan diperkirakan saksi bahwa kebakaran diduga dari adanya karyawan yang merokok disekitar TKP yang berjarak 3 meter, karena ditemukan puntung rokok disekitar TKP,” ucap Eko.
Terakhir Eko mengatakan pihak PT. Guna Nusa mengatakan belum memastikan banyaknya kerugian, “Dengan adanya kejadian tersebut pihak PT. Guna Nusa belum bisa memastikan berapa kerugian materi yang di alami atas kejadian kebakatan tersebut,” tutup Eko Tjahyo