Beranda News

Polres Cilegon Perketat Check Point Di Pelabuhan Merak

Polres Cilegon Perketat Check Point Di Pelabuhan Merak

CILEGON,Pelita.co  – Guna memutus mata rantai coronavirus disease 2019 (Covid-19) sekaligus menyikapi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Raya, Kepolisian Resort (Polres) Cilegon melakukan giat imbangan dengan melaksanakan titik pemeriksaan (check point) di Pelabuhan Merak. Sabtu (25/4/2020).

Pelaksanaan check point kali ini dipimpin langsung oleh Iptu Kartika Puji, Iptu Atep Mulyana dan Ipda Sabar Sijabat serta dilaksanakan oleh para personel Polres Cilegon dan jajarannya yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana kepada awak media menjelaskan pelaksanaan check point bertujuan untuk memantau pergerakan moda transportasi, Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi hingga penumpang, untuk memastikan apakah sudah menerapkan aturan yang sesuai dengan pemberlakuan PSBB atau tidak sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19)

“Pemeriksaan di lokasi check point kita mengedepankan cara preventif serta edukatif dalam giat imbangan pelaksanaan PSBB Tangerang Raya” ungkap Yudhis

Baca juga :  Terpilih Secara Aklamasi, Junaedi Cadong Jadi Ketua Katar Kecamatan Pakuhaji

Dari hasil pelaksanaan check Point di Pelabuhan Merak, Kata Yudhis, tercatat 50 unit kendaraan bermotor yang dilakukan pemeriksaan dan mendapat teguran simpatik sebanyak 20, dalam hal itu petugas pun terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar dapat mematuhi himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri

Dilokasi berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan selain giat imbangan PSBB, dilaksanakannya Check Point di Pelabuhan Merak sebagai implementasi adanya instruksi dari Kakorlantas Polri yang menjelaskan bahwa terhitung Jumat ( 24/4/2020) kemarin Pelabuhan Merak tidak melayani penyebrangan umum serta adanya himbauan dari Pemerintah terkait larangan mudik

“Khusus Pelabuhan Merak tidak ada penyeberangan penumpang, mulai kendaraan pribadi, maupun kendaraan umum, orang perorang. Yang diizinkan hanya kendaraan yang mengangkut barang sembako,” ujar Edy Sumardi

Atas dasar hal tersebut, lanjut Edy Sumardi pihak Kepolisian khususnya Polda Banten bersama dengan stakeholder terkait akan memperketat pemeriksaan di lokasi pemeriksaan yang sudah di tentukan

Baca juga :  Jelang HUT 55 Pemasyarakatan, Pasukan Merah Putih Lapas Anak Wanita Tangerang Gelar Bersih Masjid

“Sebanyak 15 titik check point yang ada di wilayah hukum Polda Banten yang akan kami perketat, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut di beri sandi Operasi Ketupat Kalimaya 2020 yang sudah di berlakukan mulai tanggal 24 April 2020 sampai dengan 31 Mei 2020” tutup Edy Sumardi