Beranda News

Polres Kebumen Berhasil Grebek Pabrik Miras Palsu

KEBUMEN, Pelita.co,- Sat Reskrim Polres Kebumen berhasil melakukan penggrebegan
pabrik minuman keras (Miras) palsu di Desa Karangjambu, Kecamatan Sruweng, Kebumen, Senin, (3/4/23).

Namun pemilik pabrik YH (53), pada saat dilakukan penggrebekan berhasil meloloskan diri. Kini YH berstatus daftar pencarian orang (DPO) Polres Kebumen.

Saat konferensi pers di lokasi kejadian, Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin mengungkapkan, penggrebekan bermula dari keterangan sales miras yang ditangkap jajaran Sat Reskrim dalam kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras.

Dari informasi sales tersebut, polisi berhasil mendapatkan gudang sekaligus pabrik peracik minimum keras ilegal yang dijalani oleh YH.

“Saat kita grebek, kita berhasil mendapatkan barang bukti untuk meracik minuman keras yang diduga ilegal,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin didampingi Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta Kades Karangjambu Tri Suhesti Pusaparini serta jajaran Sat Reskrim.

Baca juga :  Sedang Asik di Kamar Hotel, Pasangan Bukan Suami Istri Ditertibkan Saat Operasi Cipta Kondisi

Dari penggerakan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya miras jenis anggur berbagai merk, alat pres tutup botol, lembaran pita cukai yang diduga palsu, kertas merk miras, alkohol murni, glukosa cair, pewarna makanan, hingga rempah-rempah.

“Pabrik ini diperkirakan telah beroperasi kurang lebih selama 5 tahun. Dan hari ini kita berhasil grebek pabriknya,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, miras palsu produksi YH, diduga diedarkan didaerah Kebumen hingga ke luar daerah.

Saat dilakukan penggrebekan, menurut Kapolres tempat produksi jauh dari kata higienis. Banyak sampah berserakan, hingga bau menyengat di dalam gudang produksi yang begitu lembab.

“Memang sepintas jika kita lihat minuman palsu tersebut mirip dengan asli, karena kemasan dan rasa dibuat semirip mungkin dengan miras yang asli,” jelas Kapolres.

Dilokasi yang sama Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengapresiasi keberhasilan Polres Kebumen, sekaligus mengungkapkan keprihatinannya atas kasus tersebut karena di Kebumen dijumpai pabrik peracik miras ilegal.

Baca juga :  Baru Bebas Satu Bulan, Sopir Ekspedisi Kembali Masuk Bui Gara-gara Konsumsi Sabu

“Mudah-mudahan tidak ada kasus seperti ini lagi di Kebumen,” kata Bupati Kebumen.

Sementara itu Edwi (59) warga yang rumahnya persis di depan pabrik tak menyangka jika YH masih meracik miras, karena beberapa tahun lalu juga pernah tersandung kasus yang sama. Ia bersama warga lainnya mengira gudang yang dilakukan penggrebekan adalah rumah kosong.

“Setahu saya ini rumah kosong. Dia orangnya sangat pendiam. Kalau rumah tingga aslinya kan sekitar tiga rumah dari sini. Tapi saya sempat mempergoki YH membawa barang mirip jerigen putih. Saat saya ditanya, jawabnya parfum dagangannya,” ucap Edwi.