Beranda News

Polres Kebumen Gelar Apel Operasi Patuh Candi, Operasi Akan di Gelar selama 14 Hari ke Depan

KEBUMEN, Pelita.co,-Polres Kebumen akan menggelar Patuh Candi selama 14 hari ke depan, dari tanggal 10 sampai 23 Juli 2023.

Operasi ditandai dengan pemasangan pita tanda operasi saat apel gelar di halaman Mapolres, oleh Kebumen Ristawati Purwaningsih kepada para perwakilan personel, Senin, ( 10/7/23)

dalam keterangannya mengungkapkan, tema operasi adalah “Patuh dan Tertib Berlalu-lintas, Cermin Moralitas Bangsa”.

Menurutnya inti dari Operasi Patuh ini adalah keselamatan para pengguna jalan di tengah meningkatnya jumlah bermotor di Indonesia. Sehingga diperlukan kerja sama dan kekompakan dalam hal patuh dan tertib berlalu-lintas bagi keselamatan bersama.

“Operasi ini dilaksanakan serentak di . Termasuk Polres Kebumen juga melaksanakan Operasi Patuh,” jelas Kapolres didampingi Kasat Lantas AKP Tejo Suwono dan jajaran Forkopimda.

Operasi Patuh Candi 2023, lanjut Kapolres, diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran lalu-lintas, kecelakaan lalu-lintas, dan menurunkan angka fatalitas pada korban kecelakaan karena kesadaran tertib berlalu-lintas di tengah masyarakat diharapkan meningkat.

Baca juga :  Baru Bebas Satu Bulan, Sopir Ekspedisi Kembali Masuk Bui Gara-gara Konsumsi Sabu

Operasi Patuh kali ini, Polres Kebumen melakukan penindakan secara manual kepada pelanggar marka, tidak mengenakan helm SNI atau safety belt pada mobil, mobil barang untuk mengangkut manusia, kendaraan tidak laik jalan, pengendara dalam pengaruh minimum keras, pengendara mengemudikan kendaraan dengan ugal-ugalan juga bisa dilakukan penindakan secara manual.

Pelanggaran lain yakni, pelanggaran over dimensi atau tidak memenuhi tata cara pemuatan daya angkut dimensi kendaraan, lalu kendaraan yang terpasang lampu strobo atau sirine juga bisa dilakukan penindakan. Lalu balap liar juga bisa dilakukan penindakan secara manual dalam operasi ini.

Selain penindakan manual, Polres Kebumen juga melakukan penindakan melalui kamera kepada pelanggaran tidak memakai safety belt bagi pengendara mobil, tidak memakai helm SNI bagi pengendara sepeda motor, pelanggaran marka jalan, serta penggunaan hape saat mengemudi.

Baca juga :  Dua Pucuk Senpi dan Ratusan Butir Amunisi Ditemukan di Bagasi Motor, Pelaku Kabur ke Yogyakarta

Lanjut Kapolres, kepada warga masyarakat diimbau untuk senantiasa tertib berlalu-lintas baik ada operasi maupun tidak. Ketertiban berlalu-lintas menurutnya tetap menjadi point penting untuk keselamatan bersama.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kebumen untuk selalu patuh dan tertib berlalu-lintas demi keselamatan bersama. Baik ada operasi maupun tidak ada, agar selalu tertib berlalu-lintas,” pungkasnya.