Beranda News

Polres Kebumen Ungkap Jaringan Sabu Antar Kabupaten Yang Digerakkan dari Dalam Rutan

KEBUMEN, Pelita.co,- Hati-hati dalam memilih teman, salah memilih bisa masuk ke pusaran . Seperti yang dialami oleh inisial DP, warga Desa Ambalresmi, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Pemuda tersebut harus berurusan dengan Sat karena dugaan peredaran narkotika jenis .

Pemuda 27 tahun tersebut ditetapkan sebagai karena dugaan antar kabupaten yang digerakkan oleh temannya inisial IS, salah satu narapidana di wilayah Jawa Tengah.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Resnarkoba Polres Iptu Edi Purwanto, tersangka ditangkap pada Rabu, tanggal 11 Oktober 2023, sekira pukul 18.15 Wib di rumah.

“Penangkapan kepada tersangka, bermula dari informasi warga. Lalu kami kembangkan. Informasi yang kami peroleh, tersangka digerakkan oleh temannya yang berstatus narapidana di dalam sebuah rutan ,” jelas Iptu Edi didampingi Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto dan Kaurbinopsnal Sat Resnarkoba Ipda Oon Tulistiono saat konferensi pers, Selasa 24 Oktober 2023.

Baca juga :  Sudah Ketiga Kalinya, Kapolres Asahan Terima Penghargaan dari Kapolda Sumut

Dari penangkapan tersebut, Sat Resnarkoba mendapatkan dua gram sabu, 10 butir pil ekstasi, alat hisap bong, timbangan digital, plastik klip bening, smartphone, serta Suzuki Satria Fu.

Kepada penyidik Sat Resnarkoba, DP mengaku mengambil sabu sebanyak tiga kali, dengan total 120 gram dari luar Kabupaten Kebumen.

Setelah mendapatkan, oleh DP sabu dipecah menjadi paket kecil antara 0,5 gram dan 1gram lalu dikirimkan ke berbagai alamat sesuai permintaannya temannya.

Dari setiap mengantarkan sabu ke sebuah alamat, DP akan mendapatkan imbalan uang tunai dan sabu untuk dikonsumsinya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan penjara maksimal 20 tahun.

“Tersangka sudah mengantarkan sabu ke banyak alamat . Selanjutnya untuk barang bukti pil ekstasi, pengakuan dari tersangka masih menunggu perintah dari temannya yang berada di dalam rutan,” pungkasnya.

Baca juga :  Kemendagri Berkomitmen Perkuat Keuangan dan Pembangunan Ekonomi Daerah melalui BPD