LEBAK,Pelita.co – Untuk mencegah terjadi kriminalitas dan mengantisipasi kejahatan jalanan, serta penggendara yang melanggar lalu lintas, Roda dua baik Roda empat serta kelengkapan surat STNK atau SIM, Polres Lebak melaksanakan giat ops cipkon di jalan raya soekarno hatta rangkasbitung – pandeglang, Selasa (21/5/2019).
Dalam melaksanakan Giat Ops Cipkon, 23 personil di pimpin oleh AKP.Edi Prastyo Pawas siaga, Kaur Bin Ops Humas IPTU.A.Latif, Kanit Laka Polres Lebak Iptu.Subhara.
Pawas Siaga AKP.Edi Prastyo membenarkan adanya giat ops cipkon yang di laksanakan dan berlangsungnya giat operasi cipta kondisi yang dilaksanakan Polres Lebak beserta Jajaran untuk mengantisipasi maraknya kriminalitas dan kejahatan jalanan.
“Giat Operasi Cipta kondisi dilaksanakan dengan sasaran Senpi, Sajam, Narkoba, Miras serta Handak (Bahan Peledak), 3C (Curas, Curat, Curanmor) serta kelengkapan surat-surat kendaraan hingga kenalpot brong. Bagi pegendara yang tidak membawa kelengkapan seperti surat-surat kendaraan serta kelengkapan kendaraan di lakukan tegoran simpatik,” ujarnya.
Sebelum pelaksanaan giat opensif, kita memberikan APP pada anggota agar dalam pelaksanaan anggota secara humanis dan giat tepat sasaran serta menjaga keamanan diri masing-masing. Supaya masyarakat tertib berlalu lintas baik kepada pengendarar Roda dua (R2) maupun Roda empat (R4) serta selektif.
Sementara itu, Wakapolres Lebak Kompol.Wendy Andrianto S.I.K disela-sela kesibukan mengatakan, bahwa pelaksanaan Giat Ops Cipkon harus di lakukan setiap Polsek jajaran dan Polres Lebak, karena hal tersebut adalah instruksi bapak Kapolda untuk memberikan keamanan dan kenyamanan serta keselamatan masyarakat dalam berkendara.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan Giat Ops Cipkon, untuk melakukan pemeriksaan, dan harus betul-betul dengan teliti dari barang bawaaan sampai ke jok kendaraan termasuk mobil yang dimungkinkan dapat di temukan barang barang yang dilarang seperti narkoba serta sajam atau barang lainnya.
“Alhamdulillah dengan sapa serta salam juga humanis, dalam kegiatan Cipkon tersebut tidak ditemukan pelanggaran ataupun barang-barang berbahaya dan atau orang yang mencurigakan,” pungkasnya. (Mad sutisna).