PURWOREJO,Pelita.co,- Untuk memberikan rasa aman bagi warga Purworejo yang akan mudik. Polres Purworejo menyediakan tempat penitipan kendaraan roda 4 atau roda 2 di kantor Polres Purworejo dan 16 Polsek jajarannya polres Purworejo memberikan layanan penitipan kendaraan gratis.
Syarat penitipan kendaraan roda 2 dan 4 ke Polres dan polsek jajaran Polres Purworejo, masyarakat cukup menunjukan STNK dan identitas diri (KTP) kepada petugas yang jaga di Penjagaan Polsek dan Polres.
AKBP Muhammad Purbaja, mengatakan, bagi
masyarakat Kabupaten Purworejo yang akan meninggalkan Purworejo menuju kampung halaman atau bersilaturahmi dengan keluarganya di luar kabupaten Purworejo silahkan menitipkan kendaraan roda 2 dan 4 nya di kantor polisi baik di Polres maupun di Polsek terdekat gratis.
“Jangan lupa saat meninggalkan rumah agar pintu jendela dalam keadaan terkunci, mematikan kompor dan listik serta memberitahu tetangganya terdekat serta Ketua RT kalau perlu sama babhinkamtibmasnya, untuk selalu menjaga kamtibmas di wilayahnya,” ucap Kapolres, Rabu (19/4/23).
Kapolres mengatakan, tempat parkir kendaran yang disediakan di Polres Purworejo untuk roda 4 berada di halaman depan dan di halaman belakang sebelah barat dan timur Gedung Polres Purworejo untuk roda 2, sedangkan di polsek di halaman mapolsek masing-masing.
“Parkir kendaraan untuk warga ini gratis, kami akan menjaga kendaraan yang di titipkan,”jelas Kapolres.
Sementara itu Paino Salah satu warga Purworejo yang akan pulang ke Tulungagung mengucapkan apreasianya kepada Kapolres Purworejo karena bisa menitipkan sepeda motornya di Polres Purworejo.