TANGERANG,Pelita.co – Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten menggelar patroli mobile di Jalan Raya Serang dan Jalan Raya Kresek yang merupakan wilayah hukum Polsek Balaraja pada Senin (3/8/2020) malam.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro, Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) ini melibatkan personel Polsek Kresek, Polsek Kronjo dan Polsek Balaraja yang tergabung dalam Rayon 2.
Kompol Teguh Kuslantoro menuturkan, tujuan dari patroli mobile ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana seperti Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) atau 3C.
“Malam ini kita laksanakan patroli mobile dan strong point untuk mengantisipasi balap liar dan 3C,” kata Kapolsek.
Ia menjelaskan, setiap pengendara yang dicurigai langsung diberhentikan oleh petugas dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor.
“Kami juga melakukan penggeledahan orang, barang bawaan remaja yang sedang nongkrong dan memberikan himbauan kamtibmas kepada remaja-remaja tersebut untuk tidak berkerumun,” tutur Kompol Teguh.
Akan tetapi, dalam operasi patroli mobile kali ini Polisi tidak menemukan tindak pidana dan benda yang mencurigakan.
“Dengan adanya patroli ini, diharapkan tidak ada kegiatan ilegal seperti balap liar. Kita harap dengan patroli rutin ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tutur Kapolsek.
Kendati tidak menemukan pelanggaran di wilayah hukum Polsek Balaraja, Polisi tetap mengimbau masyarakat agar tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan untuk menghadapi fase adaptasi kebiasaan baru.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar berprilaku hidup sehat dengan tetap menggunakan masker. Dalam kegiatan ini juga kami meminta kepada remaja yang masih nongkrong hingga larut malam agar segera kembali ke rumah masing-masing. Kegiatan berjalan lancar dan situasi kamtibmas kondusif,” tutur Kompol Teguh.