TANGERANG,Pelita.co – Ciptakan rasa aman dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten gelar patroli mobile.
Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) ini digelar di Jalan Raya Serang, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (13/7/2020) malam.
Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro menuturkan, operasi patroli mobile ini bertujuan untuk antisipasi guantibmas di wilayah hukum Polsek Balaraja.
“Kegiatan rutin ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Juga dalam rangka mencegah tindak pidana serta mengantisipasi gangguan kamtibmas lainnya,” kata Kapolsek.
Operasi Patroli Mobile di sepanjang Jalan Raya Serang ini melibatkan 10 personel yang tergabung dalam rayonisasi. Personel tersebut berasal dari Polsek Balaraja, Polsek Kronjo dan Polsek Kresek.
“Dalam kegiatan patroli ini juga kami memberikan himbauan dan arahan kepada pemuda pemudi yang sedang nongkrong agar menggunakan masker dan segera kembali ke rumah masing-masing,” tutur Kompol Teguh.
Hal ini lanjut Kapolsek, untuk mencegah penularan COVID-19. Seperti diketahui, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih berlaku di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kami juga melakukan pemantauan dan mensosialisasikan protokol kesehatan terkait COVID-19 kepada karyawan dan pengunjung toko swalayan 24 jam agar tetap menggunakan masker, rutin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak aman dengan orang lain,” tandas Kompol Teguh. (Mad Sutisna)