KABUPATEN TANGERANG,Pelita.co – Pendisiplinan masyarakat, Kepolisian Sektor Curug Polres Tangerang Selatan terus menggalakkan himbauan protokol kesehatan pencegahan covid-19, Senin (1/6/2020).
Himbauan itu, terkait pemberlakuan penerapan tatanan baru atau New Normal diwilayah hukum polsek curug.
Tidak henti-hentinya para personil kepolisian memberikan himbauan dengan menyisir kembali tempat keramaian seperti pasar tradisional curug di Jalan Raya STPI Curug, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang.
Iptu Ending selaku pawas bersama anggota piket fungsi mengatakan, kegiatan himbauan kepada masyarakat dilakukan dengan cara mobile menggunakan pengeras suara serta membacakan kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Penerapan New Normal.
“Himbauan itu dengan maksud agar masyarakat Kecamatan Curug lebih patuh dan disiplin untuk memutus mata rantai Covid-19,” kata Iptu Ending.
Selain itu, ia meminta kepada masyarakat yang beraktifitas di pasar agar tetap mentaati dan melaksanakan Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
“Kegiatan Himbauan Woro-woro kepada masyarakat akan selalu di galakkan oleh Kepolisian Polsek Curug berkaitan dengan kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Penerapan New Normal dalam rangka penanganan Penyebaran Covid-19,” imbuhnya.