Beranda News

Polsek Curug Gerebek Toko Agen Miras

Polsek Curug Gerebek Toko Agen Miras

TANGERANG,Pelita.co – Dalam rangka mengantisipasi malam Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 Polsek Curug Polres Tangerang Selatan melakukan operasi minuman keras. Alhasil ratusan miras berbagai merek diamankan di Toko Citra Bona milik Hasudungan Simamora.

Pantauan wartawan di lokasi penggerebekan di Kampung Cijengir Rt 04/03 kelurahan Binong Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang. Jumat (20/12/2019) sekitar pukul 15.00 Wib sore.

Dalam operasi miras tersebut, Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Asep Ramdhan, dan Iptu Etin Susilo wati, Ipda H. M. Sobri Panit Buser, Lurah Binong Rizky Rizani Fachzi, Aiptu Suhanda Ka pospol Taman ubud, Aiptu Masduki Binamas Binong, Babinsa Binong dan Satpol PP kelurahan binong.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Asep Ramdhan mengatakan, pengerebekan agen miras berawal adanya informasi dari warga kelurahan binong yang mengadu ke kantor kelurahan. Tak lama kemudian lurah binong langsung berkoordinasi dengan polsek curug bahwa di kampung cijengir ada agen minuman keras berbagai merek.

Baca juga :  Tim SIAGA Manggarai Gelar Rapat Pemantapan Struktur Tim Pemenangan

“Saya beserta anggota langsung mengecek lokasi dan benar kalau toko citra bona milik Hasudungan Simamora menjual minuman keras berbagai merek,”katanya.

Asep menambahkan, setelah memastikan kalau rumah itu di jadikan agen miras, langsung dilakukan pengerebekan. Dan benar anggota berhasil mengamankan ratusan kardus yang berisi minuman keras berbagai merek.

“Pemilik toko atau rumah mengaku baru satu tahun menjual minuman keras di wilayah curug,”ujarnya.

Kapolsek Curug Kompol Endang Sukmawijaya SH, mengungkapkan, ia mengintruksikan ke seluruh jajarannya untuk melakukan operasi miras demi kelancarannya malam natal dan tahun baru. Kegiatan operasi miras ini akan dilakukan terus menerus di wilayahnya.

“Saat ini ratusan miras hasil pengerebekan di Toko Citra Bona diamankan di polsek curug dan pemiliknya diberikan teguran keras serta pembinaan membuat surat pernyataan tidak akan menjual miras lagi,”pungkasnya.