Beranda News

Polsek Jatiuwung Bersama Satpol PP Cibodas Sosialisasikan Jam Tutup Berdagang

Polsek Jatiuwung Bersama Satpol PP Cibodas Sosialisasikan Jam Tutup Berdagang

TANGERANG, Pelita.co – Guna mencegah penyebaran virus covid-19 pasca mudik lebaran di wilayah Kecamatan Cibodas, jajaran Polsek Jatiuwung dan Satpol PP Kecamatan Cibodas Kota Tangerang gelar kegiatan sosialisasi imbauan kepada Pedagang dan PKL agar membatasi Jam Operasional berdagang sampai Jam 21.00 Wib dan melakukan Tes Swab yang pulang mudik. Kamis (27/5/2021). Malam.

Kegiatan ini langsung oleh Kapolsek Jatiuwung Kompol Dimas Aditya melalui Padal Polsek Jatiuwung IPDA Deni didampingi oleh, Aiptu Wawang ( Kapospol Palem Semi ), Aiptu Suwarto ( Bhabinkamtibmas), Bripka Asep. W ( Bhabinkamtibmas). Bripka Wahyudi ( Reskrim ). Bripka M. Rizal ( lalulintas ). Anggota Pokdar, dan Satpol PP.

Dalam Kesempatan ini Padal dan seluruh personil menghimbau dan mengajak untuk tetap menjaga kondusipitas wilayah, serta menjalankan protokol kesehatan terhadap pedagang kaki lima ( PKL) yang masih membuka usahanya, “kepada masyarakat yang pulang Mudik untuk lakukan Tes Swab dan patuhi protokol kesehatan guna mencegah dan memutus penyebaran virus covid 19,” himbaunya.

Baca juga :  Sat Lantas Polres Kebumen Siap Terapkan ETLE Drone Dalam Penindakan Pelanggaran Lalu - Lintas

Kapolsub Sektor Palem Semi Aiptu Wawang mengatakan, giat tersebut dalam rangka Cooling System untuk menciptakan Kondusifitas Kamtibmas lingkungan, guna mempercepat memutus penyebaran Covid 19,”ujarnya.

Lanjutnya, Padal Polsek Jatiuwung IPDA Deni bersama-sama anggota dibantu Pokdar Kamtibmas dan Satpol PP Kec. Cibodas melaksanakan himbauan kepada pedagang kaki lima ( PKL ) agar membatasi kegiatan Sampai Jam 21.00 wib.di jalan Borobudur Raya Kel. Cibodas Baru Kec. Cibodas. Kota Tangerang,” pungkasnya