Beranda News

Polsek Jatiuwung Bersama Satpol PP Cibodas Sosialisasikan Jam Tutup Berdagang

Polsek Jatiuwung Bersama Satpol PP Cibodas Sosialisasikan Jam Tutup Berdagang

TANGERANG, Pelita.co – Guna mencegah penyebaran virus covid-19 pasca lebaran di wilayah Kecamatan Cibodas, jajaran dan Satpol PP Kecamatan Cibodas Kota Tangerang gelar kegiatan imbauan kepada Pedagang dan PKL agar membatasi Jam Operasional berdagang sampai Jam 21.00 Wib dan melakukan yang pulang mudik. Kamis (27/5/2021). Malam.

Kegiatan ini langsung oleh Jatiuwung Kompol Dimas Aditya melalui Padal Polsek Jatiuwung IPDA Deni didampingi oleh, Aiptu Wawang ( Kapospol Palem Semi ), Aiptu Suwarto ( ), Bripka Asep. W ( Bhabinkamtibmas). Bripka Wahyudi ( Reskrim ). Bripka M. Rizal ( lalulintas ). Anggota Pokdar, dan Satpol PP.

Polsek Jatiuwung Bersama Satpol PP Cibodas Sosialisasikan Jam Tutup Berdagang

Dalam Kesempatan ini Padal dan seluruh personil menghimbau dan mengajak untuk tetap menjaga kondusipitas wilayah, serta menjalankan protokol terhadap pedagang kaki lima ( PKL) yang masih membuka usahanya, “kepada masyarakat yang pulang Mudik untuk lakukan Tes Swab dan patuhi protokol kesehatan guna mencegah dan memutus penyebaran virus covid 19,” himbaunya.

Baca juga :  BAPAK Laporkan Dugaan Korupsi Kegiatan Disdik Lubuklinggau

Kapolsub Sektor Palem Semi Aiptu Wawang mengatakan, giat tersebut dalam rangka untuk menciptakan Kondusifitas Kamtibmas lingkungan, guna mempercepat memutus penyebaran Covid 19,”ujarnya.

Lanjutnya, Padal Polsek Jatiuwung IPDA Deni bersama-sama anggota dibantu dan Satpol PP Kec. Cibodas melaksanakan kepada pedagang kaki lima ( PKL ) agar membatasi kegiatan Sampai Jam 21.00 wib.di jalan Borobudur Raya Kel. Cibodas Baru Kec. Cibodas. Kota Tangerang,” pungkasnya