Beranda News

Polsek Prapat Janji Asahan Amankan Bandar Judi Togel

Ket, pelaku bandar judi togel yang diamankan petugas

Asahan, Pelita.co,- Petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian jenis togel di Dusun II Desa Sionggang Kec. Buntu Pane Kab. Asahan. Menerima informasi tersebut Kapolsek Prapat Janji, AKP JT. SIREGAR memerintahkan Kanit Reskrim IPDA TOMAN NAPITULULU, SH untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi perihal adanya kegiatan perjudian (20/4).

Penjelasan dari Humas Polres Asahan (27/4) bahwa Kanit Reskrim bersama dengan tim langsung menuju ke dusun II Desa Sionggang Kec. Buntu Pane Kab. Asahan tepatnya di salah satu warung yang mana tim unit reskrim Polsek Prapat Janji melihat ada 1 (satu) orang laki-laki yang sedang menerima pesanan judi togel dan martabe

Kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku MS 62 th dan turut diamankan barang bukti 1 (satu) unit HP yang didalamnya berisikan SMS pesanan judi togel dan martabe, serta uang tunai sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).

Baca juga :  DPR Sahkan Perubahan UU Desa, Mendagri Harap Jadi Terobosan Tingkatkan Kinerja Pemerintah Desa

Lalu dilakukan Interogasi terhadap pelaku MS yang mana mengakui perbuatannya ada menerima pesanan judi togel dan martabe setiap harinya dengan omset rata rata penjualan (togel & martabe) sebesar Rp. 200.000/ hari dan menerima keuntungan sebesar 15 % dari hasil penjualan dan diterima dari seseorang warga Kecamatan BP. Mandoge.

Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI S. I. K .M.M. M. H Melalui Kapolsek Prapat Janji AKP JT. SIREGAR membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Prapat Janji untuk proses hukum lebih lanjut.