Pelita – Kisruh jelang pelaksanaan Muktamar ke-34 NU (Nahdlatul Ulama) di Provinsi Lampung berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian. Hal ini dilakukan oleh Rais Syuriah PWNU Lampung KH Muhsin Abdillah, yang juga selaku pimpinan Pondok Pesantren Daarussa’adah Lampung Tengah, terhadap Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar.
Ulah KH Muhsin Abdillah ini dilakukan sebab ia menuduh Rais Aam PBNU telah “mengintervensi ” pelaksanaan Muktamar nanti yang telah diputuskan untuk tetap dilaksanakan pada 23-25 Desember mendatang. Padahal ini sudah sesuai hasil rapat bersama beberapa waktu lalu di Kantor PBNU di Jakarta.
Perbuatan tak terpuji ini dikecam keras oleh Khatib PWNU Sulawesi Tengah KH Abdullah Latopada. “Kami tak rela Rais Aam PBNU hadir di venue Ponpes Daarussa’adah. Sebab tempat itu dipimpin oleh orang yang kami anggap tidak menghargai Rais Aam , dan otomatis akan mempermalukan dan mencoreng wajah Rais Aam yang amat kami hormati,” tegas mantan Kakanwil Kemenag Sulteng ini.
Lebih lanjut, KH Abdullah Latopada menjelaskan, dalam tradisi NU yang digariskan Hadratussyeh KH Hasyim Asy’ari, bahwa perbedaan pendapat harus dituntaskan lewat forum musyawarah dan mufakat, bukan dengan cara melaporkan ke pihak kepolisian. “Ini sangat memalukan bagi NU secara umum,” tambah Kyai Dollah, sapaan akrab Khatib PWNU Sulteng ini.
Untuk itu, ia berharap agar Muktamar ke-34 NU tetap dilaksanakan hanya di venue Kampus UIN Raden Intan dan Universitas Malahayati yang berada di Kota Bandar Lampung.
“Dengan sisa waktu yang ada, mestinya difokus kan di UIN ini. Panitia juga agar bisa optimal bekerja,” tutupnya