TANGERANG, Pelita.co – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan di setiap sekolah negeri maupun swasta, tujuannya tak lain adalah untuk menjaring para calon siswa atau siswi, serta untuk memenuhi kuota Rombongan Belajar (Rombel) yang telah ditentukan yang sesuai dengan petunjuk teknis,
Namun sangat di sayangkan dalam praktiknya di setiap PPDB dimulai ada saja ulah dari para oknum, yang mencari kesempatan untuk mencari keuntungan dengan memanfaatkan situasi di tengah calon siswa dan orang tua mendaftarkan diri ke sekolah yang di kehendaki,
Adalah terkuaknya oknum panitia sekolah di SMAN 32 Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, yang diduga telah bermain suap dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sabtu (15/07/2023).
Pasalnya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 32 Tahun 2023-2024 yang sedang di laksanakan, terendus adanya permainan kotor dalam penerimaan peserta didik baru yang diduga di lakukan oleh oknum kepala sekolah (Kepsek), guru maupun panitia, dugaan adanya permainan dalam jatah titipan siswa dengan memberikan imbalan sejumlah uang, agar calon peserta didik dapat di loloskan dan di terima di sekolah tersebut.
Mencuatnya informasi dugaan adanya praktik suap di PPDB SMAN 32 yang terletak di Kelurahan Curug Wetan Kecamatan Curug tersebut, lantaran adanya pengaduan dari beberapa orang tua siswa dan keterangan beberapa saksi yang menyatakan demikian
Menurut keterangan dan informasi dari beberapa orang tua dan saksi agar calon peserta didik baru bisa lolos dan diterima, sejumlah guru dan panitia penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 32 yang berinisial, (F), (A) dan (J), yang secara langsung menawarkan bantuan agar bisa lolos ke sekolah SMAN 32, dengan meminta imbalan sejumlah uang sebesar , Rp.2.500.000, hingga mencapai Rp. 5.000.000,
Menurut sumber dari Salah satu orang tua siswa sebut saja Murni nama samaran, yang tidak mau di sebutkan namanya,mengatakan membenarkan adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum panitia jika ingin anaknya bisa di terima maupun lolos,
” sebelumnya saya telah menyerahkan sejumlah uang sebesar Pp.2.500.000, ke pada seseorang oknum diduga itu panitia PPDB, yang berinisial (F), (A) dan (J), itu katanya agar anak saya dapat di terima masuk di sekolah SMAN 32 kabupaten Tangerang,” ucapnya,
Selain itu Kata Murni menyebut lantaran informasi adanya permintaan uang mencuat dan ramai menjadi perbincangan publik, uang tersebut di kembalikan lagi oleh pihak sekolah,
” sekarang uangnya telah di kembalikan lagi melalui pihak sekolah, karena kepala sekolah (kepsek), tidak mau berita ini sampai tersebar ke ranah publik, ” Jelasnya orang tua murid kepada awak media.
Karena Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023-2024 yang terjadi di Sekolah SMAN 32 Kabupaten Tangerang, diduga ada permainan guru dan panitia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),yang kemudian didukung oleh kepala sekolah (kepsek), penerimaan siswa baru seakan penerimaan siswa tersebut, terkesan tanpa adanya permainan yang di lakukan oleh pihak panitia PPDB.
Sementara, Ibu Sannah selaku PLT Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 32 Kabupaten Tangerang, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, terkait adanya dugaan suap atau permintaan sejumlah uang oleh oknum guru maupun panitia selama PPDB,belum bisa menjawab,
Sedangkan Dalam pelaksanaan PPDB 2023-2024, dengan tegas dinas Pendidikan Provinsi Banten sudah bekerjasama dengan syber pungli dan pengawasan dari Inspektorat, Jad jika ada sekolah yang bermain dalam penerimaan peserta didik baru dan melakukan kecurangan pada PPDB 2023, maka akan ditindak tegas, serta akan di laporankan ke dinas pendidikan provinsi Banten agar dapat ditindaklanjuti
Hingga berita ini diterbitkan kepada pihak dinas terkait belum di konfirmasi, namun telah mengkonfirmasi Sannah selaku Plt kepala sekolah SMAN 32 melaui pesan singkat whatsaap, belum juga mendapatkan keterangannya.