MUSI RAWAS, Pelita.co – Menanggapi komentar Barisan Pemuda Anti Korupsi (BAPAK) dalam berita pelita.co dengan judul “Jembatan Semeteh Terbalik, BAPAK Minta APH Lakukan Penyelidikan”.
Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) mempersilahkan Aparat Penegak Hukum (APH) Melakukan Penyelidikan Jembatan terbalik Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan tersebut. Pernyataan itu disampaikan Rahman Selaku PPTK melalui pesan Aplikasi WhatsApp di Nomor 08137773xxxx, senin (31/8/2020).
Rahman mengatakan Bahwasanya pembangunan jembatan tersebut sudah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Bestek (Peraturan dan Syarat-Syarat).
“Untuk pekerjaan sudah 100 persen namun pembayaran baru 95 persen, sisa 5 persen untuk masa pemeliharaan,” kata Rahman.
Rahman mengungkapkan Dinas PU Bina Marga sudah melakukan pemeriksaan tanggal 27/8/2020 bersama kades, perangkat kecamatan, juga ada dari Polsek Muara Lakitan. Dari kesimpulan pemeriksaan terbaliknya jembatan akibat faktor bencana alam.
“Benar rusaknya jembatan karena bencana alam angin puting beliung, karena informasi kades dan masyarakat ada pohon tumbang disekitar jembatan dan pihak Rekanan segera memperbaiki,” ungkapnya.
Terpisah Sony Ketua Barisan Pemuda Anti Korupsi (BAPAK) mengapresiasi pemeriksaan oleh Dinas PU Bina Marga dan telah menarik kesimpulan akibat bencana alam bukan karena Kesalahan Kontruksi atau tekhnis. Jembatan yang menghabiskan dana satu Milyar lebih tersebut, Sony berharap APH tetap melakukan Penyelidikan.
“Tentu kita Apresiasi tindakan Dinas PU yang sigap langsung Cek lapangan dan menarik kesimpulan murni karena bencana alam serta rekanan malakukan Perbaikan. Pertanyaannya apakah cukup, kalau memang betul dana 5 persen untuk pemeliharaan belum ditarik, disaat kondisi jembatan rusak cukup parah seperti itu,” ujar Sony.
Sony menambahkan, lebih hebat lagi jika pemeriksaan dilakukan pihak tekhnis Independent dan Netral, yang ditunjuk langsung APH, pihak yang sama sekali tidak berkepentingan dalam proyek tersebut biar clear dan jelas.
“Kalau mau lebih bagus lagi yang melakukan pemeriksan, pihak tekhnis yang netral dan Independent. Rasanya sangat wajar jembatan itukan dibangun dari uang negara,” tegasnya.
“Ya, gimanalah mau ngomongya. Yang punya program kan Dinas PU, yang terima pekerjaan PU, PPK, PPTK, serta Pengawas dari PU. Dan yang periksa PU yang ngerti teknis pekerjaan PU, yang menarik kesimpulan juga PU. Kesimpulannya berarti tidak ada pemeriksaan dari pihak independent,” pungkas Sony.