Beranda News

 PPTK Kecamatan Cikupa Akhirnya Turun Tangan, Kontraktor Proyek di Minta Evaluasi Pekerjaan Paving Blok

Pengawas dan PPTK Kecamatan Cikupa saat melakukan pengecekkan proyek kegiatan paving blok di jalan menuju makam RT 01 RW 01 Desa Bitung Jaya,(foto istimewa)

TANGERANG, PELITA.CO –Kegiatan jalan menuju makam yang berlokasi RT 01 RW 01 Desa Bitung Jaya Kabupaten Tangerang, Yang sebelumnya menuai sorotan publik akhirnya mendapat respon dari pihak .

Sebelumnya di beritakan oleh beberapa online terhadap kegiatan pekerjaan proyek tersebut di temukan adanya dugaan kecurangan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Diketahui pekerjaan proyek pembangunan jalan paving blok tersebut di kerjakan oleh CV.WILDAN SENTOSA dengan nilai anggaran Rp.100,000,000,00.yang bersumber dana Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2025.

Dari hasil kroscek dan evaluasi lokasi oleh pihak PPTK Kecamatan Cikupa menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut tidak seluruhnya menggunakan agregat Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya kecurangan yang dilakukan oleh pihak ke tiga (Kontraktor)

Tiara, selaku PPTK Kecamatan Cikupa, mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan dan dengan pihak ketiga agar pekerjaan tersebut kembali di perbaiki,

Papan nama kegiatan proyek,(dok ist)

“Kita sudah melakukan pengecekan, dan hasilnya menunjukkan bahwa memang pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan RAB. Dan kami telah koordinasi dengan pihak ketiga agar pekerjaan tersebut di perbaiki, dan mereka telah menyatakan kesediaannya untuk membongkar kembali pekerjaan itu,” ujar Tiara saat di konfirmasi di lokasi, Jumat (28/02/2025).

Ketua DPP Darusamin angkat bicara, Menurutnya pembongkaran itu seharusnya tidak perlu seandainya pihak terkait (Kecamatan Cikupa) di awal mendengar aduan dan informasi dari masyarakat,

” Andai saja dari awal instansi terkait dari pihak Kecamatan Cikupa mendengar aduan dan merespon informasi dari masyarakat terkait pekerjaan pemasangan paving blok tersebut, Pembongkaran itu tidak perlu di lakukan, Karna pihak ketiga atau kontraktor punya teknis dan mekanisme cara kerjanya ada yang aji mumpung ada juga yang mikirin akhirat,” Seraya menjelaskan

Darusamin menambahkan Kita akan pantau terus sejauh mana pihak ketiga nya memperbaiki proyek paving tersebut, agar pengawasan terhadap kegiatan proyek APBD yang di lakukan oleh pihak terkait harus tegas dan maksimal sehingga tidak ada celah bagi oknum kontraktor nakal untuk melakukan kecurangan atau korupsi, Agar pekerjaan yang di hasilkan dapat di gunakan dan dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.