TANGERANG, Pelita.co – Gelar Silaturahmi dan Sosialisasi Presidium Badan Pembentukan Persiapan Kota Tangerang Tengah (BPP-KTT) yang bertempat di Hotel Atria, Jln. Raya Boulevard Gading Serpong Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Dihadiri Ketua Umum BPP-KTT, Nurdin HM Satibi, Wakil DPRD Kabupaten Tangerang, Aditya Wijaya, Ketua Kajian BPP-KTT Dr. Hidayat Mukhtar, Penasehat BPP-KTT H. Raden Nurul Qomar Gunadiningrat, S.Sos. M,M. (Pelawak Nasional) serta para ketua Korcam dari 6 wilayah Kecamatan (Kepala Dua, Legok, Cisauk, Pagedangan, Curug dan Panongan) dan para tokoh masyarakat. Kamis (06/01/2022)
Dari serangkaian kegiatan Presidium BPP-KTT di awal tahun baru ini terus bersosialisasi dengan beberapa pihak terkait dan terus mengkaji layak tidak nya untuk membentuk sebuah Kota Baru Tangerang Tengah. Dalam setiap pengkajian, banyak nya masukan – masukan yang menurut Ketua Umum Presidium sangat lah penting. Mengingat sejumlah persyaratan yang di butuh kan dalam persiapan pembentukan Kota Baru,
Ketua Umum Presedium BPP KTT Nurdin HM Satibi, Mengatakan dirinya sangat kagum serta salut kepada seluruh anggota BPP-KTT terutama abah H. Qomar/penasehat BPP-KTT, yang juga mendukung terselenggara nya acara ini yang bertema ” Silaturahmi dan Sosialisasi ”
Aditya Wijaya, selaku Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Tangerang. Mengatakan bahwa berkat kerja keras Presidium Saat ini Tangerang Tengah sudah berdiri 6 (enam) kecamatan dengan total jumlah penduduk saat ini 3,4 juta. Terlihat dimana percepatan infrastrukturnya, didukung juga dengan fasilitas yang sudah berdiri yakni, Universitas, Rumah Sakit dan beberapa Pelayanan Administrasi.
” Dimana proses pemekaran ini tentunya untuk masyarakat Tangerang Tengah. Dan perlu disosialisasikan juga ke setiap jajaran Aparatur Pemerintahan dari tingkat RT, RW, Kepala Desa, Kecamatan, Bupati bahkan sampai tingkat Gubernur. Dan juga seluruh komponen masyarakat harus di libatkan ” ucap Aditya Wijaya
Perlu nya masukan – masukan di setiap pertemuan dalam kegiatan jajaran Kepengurusan Presidium BPP-KTT, agar kedepan nya dapat memberikan yang terbaik guna membangun wacana Kota Baru Tangerang Tengah.
H. Qomar. Yang juga sebagai Dewan Penasehat BPP-KTT. Mengatakan bahwa manusia atau orang yang bangkrut adalah orang yang tidak punya mimpi, kalau ia bermimpi Kota Tangerang Tengah ini adalah sebuah pergerakan Banten bercahaya dan dirinya berminpi menjadi Tangerang Raya.
“Sebuah Kota yang akan dibentuk oleh Rakyat jangan sampai putus di tengah jalan, hargai setiap perjuangan yang di lakukan oleh pejuang – pejuang demi membangun sebuah Kota, ” harap H. Qomar
Beliau berharap kepada Masyarakat yang tergabung di enam Kecamatan, tetap mendukung terbentuk nya Kota Baru Tangerang Tengah. Dan, perlu di ketahui wacana pembentukan Kota Ini juga di lindungi oleh Undang – undang yang berlaku . Sesuai dengan yang di atur oleh perundang – undangan No 32 tahun 2004, Dalam Undang – undang ini diatur mengenai pelaksanaan Otonomi daerah di Indonesia. Dalam Otonomi daerah, daerah dibagi atas daerah – daerah Provinsi dan daerah Provinsi itu dibagi atas Kabupaten dan Kota yang masing-masing mempunyai Pemerintahan daerah.
” Wilayah kita relatif jumlah penduduk nya di atas rata – rata, dan bagaimana mengelola Kota Baru itu menjadi Kota mandiri yang bertema kan Kota Digital, serta bagaimana meningkatkan kualitas publik. Demi mensejahtera kan seluruh kalangan Masyarakat di enam wilayah ini ” tutup Hidayat Penasehat Presidium BPP-KTT.