Beranda News

Program Sertifikat PTSL Desa Teluk Naga Sukses di Laksanakan, Begini Kata Warga!!!

Warga Kampung Rawa lini Desa Teluk Naga ucapkan terima kasih atas terbitnya sertifikat PTSL,(dok ist)

TANGERANG,Pelita.co –  Program nasional Sertifikat (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Teluk naga Kecamatan Teluk naga tahun 2022 berjalan sukses dan lancar,

Dan di ketahui pada program nasional Sertifikat PTSL yang telah di laksanakan tahun 2022 lalu, Desa Teluk naga mendapatkan kuota mencapai 2900 bidang tanah,

“Alhamdulillah program nasional Sertifikat PTSL Desa Teluk naga bisa berjalan sukses dan lancar sesuai harapan ,” Ujar Kades Atik Sutikno saat awak media pelita.co menyambangi kediamannya, Kamis, (8/9/2023).

Lanjut dalam bincang Sersan, serius tapi santai bersama Kades dengan postur berperawakan tinggi besar itu mengatakan katanya dalam program nasional PTSL yang telah diselenggarakan oleh BPN Kabupaten Tangerang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dan Pemerintah Desa Teluk naga,” Saya berharap setelah masyarakat memiliki Sertifikat sebagai alat bukti kuat atas hak ke pemilikan tanah, itu bisa memberikan manfaat dan dampak positif untuk masyarakat, Pertama objek wajib pajak Desa Teluk naga pastinya akan bertambah, kedua bisa mencegah terjadinya sengketa lahan dengan pihak manapun lantaran sudah memilik sertifikat, ketiga jika ada keperluan mendesak terkait finansial masyarakat bisa ajukan sertifikat sebagai jaminan Bank, Karena sebelumnya sebagian masyarakat di sini hanya memiliki bukti kepemilikan surat tanah berupa Girik atau AJB,” harapnya kata Kades

Baca juga :  Ribuan Warga Meriahkan Pre Unveiling Kolam Renang Hills View Desa Sukosari Madiun

Selain itu kata Atik sapaan akrab Kades Teluk Naga mengungkap meski tidak sepenuhnya melampaui target kuota 2900 bidang tanah itu bukan karena tidak lengkapnya data permohonan warga saat mengajukan,” Ya kemarin saat pelaksanaan program PTSL meski ada pembatalan permohonan warga itu jumlahnya tidak terlalu signifikan, karena beberapa warga pada saat petugas melakukan pengukuran objek tanah, warga protes dan mengklaim katanya mines atau kurang dari luas sebelumnya dari pada hal itu jadi permasalahan nantinya, itu yang kemudian menjadi kendala di batalkan untuk di ajukan ke Sertifikat PTSL, ” Ungkapnya.

Vikri F warga Kp Rawa lini Desa Teluk Naga ucapkan terima kasih atas terbitnya sertifikat PTSL,(dok ist)

Disisi lain, Dari sejumlah warga yang diminta komentarnya perihal PTSL Desa Teluk naga
Kata Vikri fadilah warga yang tinggal di kampung Rawa lini RT 01/01 Desa Teluk. Naga menuturkan dengan hadirnya Prona Sertifikat PTSL kini masyarakat dengan mudah membuat dan memiliki sertifikat,

Baca juga :  Presdir PT TMMIN, Resmikan Re Lay Out Bengkel Mesin SMK N 1 Purworejo

” Berkat adanya program PTSL di Desa Teluk naga, Kini saya sudah memiliki sertifikat sebagai bukti kuat atas hak kepemilikan tanah tanpa harus bolak balik ke BPN, Dan saya ucapkan banyak terima kasih kepada Pak lurah Atik, dan khususnya BPN,” Ucapnya Vikri Kepada awak media Pelita.co, Kamis (8/9/2023).

Senada dengan Ahmad Sofyan warga lainnya berpendapat, kini dengan memiliki Sertifikat dirinya banyak di untungkan selain sebagai sarana bukti atas hak kepemilikan tanah, memiliki sertifikat bisa meminimalisir terjadinya dugaan klaim perampasan atau penyerobotan tanah,

” Manfaatnya sekarang yang saya rasakan setelah memiliki Sertifikat sudah tidak ada lagi ke khawatiran atas klaim batas dan luas tanah dengan pihak manapun karena kini tanah saya resmi sudah terdaftar di BPN,” terang Ahmad

Ahmad Sofyan menambahkan Katanya sebagai warga Desa Teluk naga dirinya sangat mendukung atas hadirnya Prona sertifikat PTSL di Desa Teluk naga,” Saya pribadi mendukung atas terselenggaranya Prona PTSL yang dilaksanakan oleh BPN dan Pemerintah Desa Teluk naga, karena apa secara tidak langsung itu sudah mewujudkan masyarakat yang ingin memiliki Sertifikat tanah maupun rumah”, pungkasnya

Baca juga :  Bupati Purworejo Angkat dan Ambil Sumpah Janji Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemkab