Beranda News

Proyek Hotmix Jalan Lingkungan di Desa Kedung Dalam Kecamatan Mauk, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Proyek jalan lingkungan Hotmix di Desa Kedaung Dalam Kecamatan Mauk

TANGERANG, Pelita.co – Proyek pembangunan jalan hotmix di Kampung Kijem, RT 003/RW 001, Desa Kedung Dalam Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, mencuatkan dugaan adanya praktek korupsi. Dengan anggaran sebesar Rp. 164.967.000 dari Dana Desa (DDS) tahun anggaran 2024, proyek yang seharusnya memperbaiki infrastruktur jalan di desa ini justru memunculkan tanda tanya besar di kalangan warga.

Sejumlah warga yang memantau pelaksanaan proyek tersebut menemukan bahwa ketebalan lapisan hotmix hanya mencapai 1,5 cm jauh di bawah standar minimum yang biasanya diterapkan untuk proyek sejenis, yaitu 3-5 cm. Ketebalan yang tidak sesuai ini menimbulkan spekulasi bahwa ada upaya pengurangan biaya dengan cara mengurangi kualitas material dan pengerjaan, demi memperkaya oknum tertentu.

Papan Nama Kegiatan Proyek, (foto: dok istimewa)

“Ini jelas-jelas proyek asal jadi dan sangat jelek. Dengan ketebalan hanya 1 cm, jalan ini pasti cepat rusak. Kami menduga ada penyelewengan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.pada Rabu (26-07-2024)

Baca juga :  BEM STIE ISM Tigaraksa Bagikan Sembako Gratis Bagi Warga Yang Terdampak Covid-19

Proyek ini dijalankan secara swakelola oleh pemerintah desa dan ditargetkan selesai pada Juli 2024. Namun, pelaksanaannya yang diduga sarat dengan penyimpangan menimbulkan keresahan di kalangan warga yang merasa dana desa yang seharusnya dimanfaatkan dengan maksimal justru dihambur-hamburkan.Warga pun menuntut transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak pemerintah desa terkait penggunaan anggaran dan kualitas pengerjaan proyek ini. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan menyelidiki dugaan praktek korupsi yang terjadi.

Saat di konfirmasi kepada Sekretaris Desa Kedung Dalam ‘ Emil baik melalui panggilan WhatsApp maupun chatt WhatsApp pada Rabu 31 Juli 2024, tidak ada jawaban, Dan terkesan enggan menanggapi,

Sementara disisi lain, Kasi Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Kecamatan Mauk Desi saat di konfirmasi perihal kegiatan Hotmix di Desa Kedung mulanya menjawab terkesan kurang menyenangkan ,

” Bapak orang ketiga yang konfirmasi kegiatan di desa Kedungdalam,” Tulisnya dalam balasan Chatt WhatsApp pada Rabu 31-07-2024,

Baca juga :  Usai Lebaran, Pengurus PKS Kecamatan Rajeg Gelar Halal Bihalal

Namun jawaban Desi saat disinggung terkait pekerjaan Hotmix apakah sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis yang tertuang dalam RAB,

” Saya sedang Diklat nanti saya konfirmasi ke Desa Ya” Kata Desi di tulisnya dalam balasan ke dua chat WhatsApp

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa. Masyarakat berharap isu ini tidak berakhir tanpa kejelasan, mengingat pentingnya jalan ini bagi mobilitas dan perekonomian desa.

Jika dugaan ini benar, kasus ini akan menambah daftar panjang praktek korupsi yang menggerogoti dana desa, merugikan masyarakat yang sangat bergantung pada infrastruktur yang layak. Dan berharap agar pihak atau instansi terkait yang punya kewenangan dalam pengawasan agar lebih ketat dalam memantau setiap kegiatan proyek.