TANGERANG,Pelita.co – Kegiatan proyek lanjutan normalisasi saluran irigasi yang berlokasi di Kampung Rawa Banteng Desa Kiara Payung, Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang yang di sinyalir milik Dinas Bina marga dan sumber daya air (DBMSDA) diduga tidak sesuai petunjuk teknis dan standarisasi,
Hal lainnya temuan adanya fakta oknum pihak pelaksana proyek enggan menampilkan papan informasi publik sehingga memunculkan spekulasi dan isyarat adanya tidak transparan dalam kegiatan tersebut,
Terpantau dari hasil investigasi di lapangan kondisi medan pada pemasangan bangunan irigasi / turab yang di kerjakan tengah di genangi air/banjir, dan bisa di pastikan di bawah pondasi hanya tumpukan batu tanpa di berikan komponen adukan semen atau pelesteran,
Melihat hal itu pekerjaan pemasangan turab /irigasi batu kali oleh kuli proyek terkesan di paksakan tanpa perduli kan debit air yang menggenangi sekitar pekerjaan turab/irigasi,
Dikonfirmasi ke pihak kuli proyek kenapa hal itu di lakukan tanpa membuat bendungan lebih dulu agar air tidak meresap saat melakukan pelesteran semen pada batu kali mereka berkilah bahwa sebelumnya itu tidak banjir,” Ya tadinya si gak banjir kang, pas saya kerja dapat dua hari baru datang banjir,” Jawabnya Kata salah satu kuli proyek, pada Selasa (12//12/2023).
Terpisah Menanggapi kegiatan proyek tersebut aktivis Pantura Burhan atau lebih akrab di sapa Bauk, mempersoalkan proyek tender dari DBMSDA Kabupaten Tangerang tanpa menampilkan papan informasi publik yang di nilainya tidak transparan dan tidak mentaati peraturan,
” Sebenarnya sudah wajib oleh setiap kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah papan proyek itu wajib di pasang karena dengan itu kita bisa melihat berapa anggarannya ,berapa jumlah volumenya, siapa pelaksananya ,berapa hari waktu kerjanya dan dari mana sumber dananya, maka dengan di letakannya papan proyek di Lokasi kita bisa ukur dan nilai kualitas proyek yang di kerjakan sesuai tidak dengan anggaran biaya yang di keluarkan dari harga satuannya,” Terang Bauk, pada Sabtu (16/12/2023).
Selain itu Bauk menyebut pekerjaan proyek lanjutan normalisasi yang di kerjakan oleh tukang/kuli proyek diduganya tidak sesuai petunjuk teknis dan standar spesifikasi, ” Dari hasil pantauan Saya di lokasi pekerjaan itu telah di dokumentasikan mulai dari pemasangan batu dasar pondasi dan pelesteran, terutama pada kualitas pisik Irigasi/turab patut di pertanyakan, selain saat di bangun medannya sedang digenangi air, pemasangan pisik bangunan irigasi/turab terkesan asal jadi banyak celah yang kosong dan tidak rapih, ” bebernya.
Di ketahui proyek tender lanjutan normalisasi saluran irigasi yang berlokasi di Kampung Rawa Banteng Desa Kiara Payung Kecamatan Pakuhaji realisasi APBD-P anggaran tahun 2023 DBMSDA yang menelan anggaran Rp 485.000.000 hasil (LPSE) Kabupaten Tangerang,