TANGERANG,Pelita.co – Proyek pemasangan paving blok yang ada di RT 02 RW 03, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai bestek.
Dari pantauan awak media di lokasi, Sabtu (23/4), proyek paving block yang bersumber dari APBD 2022. pemasangannya terkesan asal-asalan, dan ditemukan jika rusaknya paving blok tersebut, diduga kuat karena kurangnya pemadatan sebelum pemasangan paving blok tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Darusamin selaku ketua umum DPP LSM LipanHam, dirinya sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi.
” Kami sangat menyayangkan paving blok ini sudah rusak dan Ambles, padahal belum lama selesai dikerjakan, diduga waktu pelaksanaan pekerjaan paving blok tersebut, dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai bestek”. Ujarnya.
Sampai berita ini di muat pelita.co, pihak pengawas kecamatan curug belum dapat dikonfirmasi.