TANGERANG, Pelita co – Proyek Perbaikan dan Normalisasi Saluran Air (U-Ditch) Kaliandra yang berlokasi di Perum Legok Permai, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang kerjakan oleh CV. Nabila Ratu Samudra dengan sumber dana APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2023, dengan Besar Biaya Rp 194.007.000,- (Seratus Sembilan Puluh Empat Juta Tujuh Ribu Rupiah), dalam pengerjaanya diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), Spesifikasi maupun Kualitas.
Dari hasil pantauan LSM dan awak media dilokasi, untuk pemasangan U-Ditch tidak menggunakan mortar pada landasan dasarnya, selain itu U-Ditch yang digunakan berkualitas rendah, karena banyak yang retak, pecah, dan bolong. Hal ini yang diduga ada indikasi kecurangan.
Salah seorang pekerja yang engan di sebutkan namanya saat dikonfimasi dilokasi mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui mandor maupun pelaksananya. “Tadi ada yang datang kelapangan tapi saya tidak kenal siapa namanya, apakah mandor atau pelaksananya,” ujarnya.
Sementara Tolopan Manurung selaku Ketua Umum DPP LSM – BPPB, mejelaskan bahwa kegiatan Perbaikan dan Normalisasi Saluran Air (U-Ditch) Kaliandra yang berlokasi di Perumahan Legok Permai, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang diduga dikerjakan asal jadi demi meraup keuntungan yang besar.
“Apalagi untuk pekerjaan U-Ditch tidak ada lantai kerja atau mortar untuk peletakkan U-Ditch supaya bisa rata dan tidak miring, kemudian kualitas dari U-Ditch sangat rendah karena ditemukan ada yang sudah retak, pecah,” terang Manurung, Senin,(4/12/23).
Menurut Manurung, “pelaksanaan U-Ditch tersebut terkesan mementingkan keuntungan pribadi.Sehingga patut diduga mengarah korupsi.” ucapnya.
Sampai berita ini diterbitkan, PPTK maupun Pelaksana kegiatan proyek belum dapat dikonfirmasi dikarnakan tidak ada di lokasi tersebut diatas.