Beranda Entertainment

Proyek Pembangunan Jalan Paving Block Pondok Jengkol Curug Wetan Diduga Proyek Siluman

Proyek Pembangunan Jalan Paving Block Pondok Jengkol Curug Wetan Diduga Proyek Siluman

TANGERANG, Pelita.co – Proyek pembangunan jalan paving block di Kampung Pondok Jengkol RT 01/04 Desa Curug Wetan Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang diduga proyek siluman, pasalnya proyek pembangunan jalan tersebut tidak terdapat papan nama proyek.

Hal tersebut sangat jelas bahwa proyek pembangunan jalan paving Block telah melanggar undang – undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 yang dimana mengatur setiap pekerjaan pembangunan fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek, papan tersebut memuat jenis kegiatan, dimana lokasi proyek, No Kontrak,waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak, jangka waktu serta Volume.

Selain tidak adanya papan nama proyek, terlihat jelas bahwa para pekerja tidak menggunakan K3 ( Keselamatan, Kesehatan, Kerja) sesuai yang tertuang dalam pasal 96 UU Jasa Konstruksi menyatakan, “Setiap penyedia jasa dan/atau pengguna jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat 1 dikenai sanksi administratif.

Baca juga :  Rangkaian HUT ke 72, Satpol PP Purworejo Musnahkan Ribuan Miras

Saat sejumlah awak media menanyakan kepada para pekerja, apakah ada pengawas nya ?
” Gk ada pak “, jawab para pekerja singkat.

Menurut pantauan awak media pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi, karena sebelum pemasangan Paving Block tidak dilakukannya pemasangan agregat dan pemadatan.

 

Di tempat terpisah Sekjen Lembaga independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Azazi Manusia ( LSM LIPANHAM) Darusamin, angkat bicara tentang pekerjaan tersebut, menurutnya, lemah nya pengawasan dari dinas Perkim provinsi Banten menyebabkan kan proyek terkesan asal jadi alias asal – asalan, ungkapnya.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada pihak terkait baik pelaksana maupun pengawas yang dapat dikonfirmasi.