KUALA TUNGKAL, Pelita.co – Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), Provinsi Jambi, salah satu daerah yang diduga rawan terhadap tindakan korupsi. Bahkan, sederet dugaan korupsi dalam pembangunan proyek pemerintah di daerah ini terus dibeberkan pihak lembaga anti korupsi.
Lembaga Swadaya Masyarakat Peneliti Anti Korupsi (LSM-Petisi) mengungkapkan sederet kasus dugaan korupsi, tidak saja menyangkut soal proyek pipanisasi air bersih dengan total kerugian negara hingga mencapai Rp 520 miliar, dan hingga sekarang proyek itu mangkrak.
Proyek pipanisasi air bersih ini, dikatakan Direktur Eksekutif LSM- Petisi, Syarifuddin AR kepada Pelita.co, Senin (14/11-2022), sudah dialokasikan anggaran sejak 2009 – 2010, dan hingga saat sekarang ini malah proyek pipanisasi itu mangkrak.
Selanjutnya, kata Syarifuddin AR, dugaan korupsi juga terjadi terkait pekerjaan fisik proyek Road Race, sumber APBD/APBD-P tahun, 2018 – 2019 sebesar Rp 9 miliar. Disamping itu, banyak dugaan korupsi terjadi di proyek pemerintah lainnya di daerah ini, termasuk proyek pengerjaan fisik Sport Centre, sumber anggaran APBD/APBD-P, tahun 2015 – 2016 – 2018, sebesar Rp 17 miliar.
Kami tegaskan, kata Syarifuddin, terkait proyek Sport Centre sempat terjadi mangkrak, dan selanjutnya anggaran proyek ini dialokasikan kembali sebesar Rp 2,5 miliar tahun 2021, Rp 1 miliar tahun 2022, dan ditambah sebesar Rp 3 miliar tahun, sumber anggaran APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Sebenarnya, disebutkan Syarifuddin AR, pihaknya LSM – Petisi sudah lama melaporkan kasus itu tidak saja kepada lembaga penegak hukum, tetapi khusus untuk kasus dugaan korupsi itu sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Sekarang ini, kembali LSM- Petisi, kata Syarifudfdin AR, tegas meminta agak kasus dugaan korupsi dalam membiayai proyek pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat supaya diusut pihak Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
“Harapan kita dengan diusutnya dugaan korupsi itu, kita berharap uang rakyat yang membiayai proyek – proyek di daerah ini bisa terselamatkan,” pintanya. (***)