Beranda News

Pusat Perbelanjaan Beroperasi Kembali, Bupati Tangerang Pastikan Protokol Covid19 Wajib Diterapkan

TANGERANG,Pelita.co – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta agar protokol kesehatan COVID19 diterapkan secara disiplin oleh seluruh pengunjung, tenant serta karyawan tanpa terkecuali. Hal ini disampaikan Bupati Tangerang saat membuka kembali salah satu pusat perbelanjaan di Wilayah Citra Raya Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, Jumat 17 Juli 2020.

Bupati Zaki juga menjelaskan beroperasinya kembali pusat perbelanjaan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kembali perekonomian masyarakat di Kabupaten Tangerang.

“Dengan dibukanya salah satu pusat perbelanjaan ini menandakan bahwa pemerintah Kabupaten Tangerang konsisten untuk kembali menumbuhkan perekonomian di tengah pandemi covid 19,” Ucap Zaki.

Di sela-sela peresmian tersebut Bupati Zaki juga menyempatkan diri untuk berkeliling ke sejumlah gerai sambil mengingatkan kembali agar para pemilik gerai dapat mematuhi protokol Covid-19 dengan disiplin.

Mary Octo Sihombing Direktur Citra Residence mengatakan kami sebagai pengelola Mal Ciputra siap menerapkan SOP protokol kesehatan Covid19.

Pertama antrean pengunjung yang memasuki mal diatur oleh petugas dengan menerapkan jaga jarak fisik (physical distancing) sejauh 1 meter.

Kedua, pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki area mal akan dilakukan menggunakan thermo gun atau scanner.

Ketiga, jika suhu tubuh pengunjung di atas 37,5 derajat celsius maka pengunjung tidak diperkenankan masuk.

Keempat, antrean berjarak juga diberlakukan ketika pengunjung memasuki toko di dalam mal untuk menghindari kerumunan yang dapat berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.

Kelima, di seluruh area mal akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala guna menjaga kesehatan pengunjung mal. (red)