TANGERANG,Pelita.co –Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kemiri menggelar kegiatan rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di Aula gedung serbaguna Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang, Selasa (10/092024).
Dalam hasil rapat pleno tersebut panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kemiri menetapkan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 35730 suara ( Pria -18099 dan wanita -17631 ) dan 71 TPS untuk Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan wakil Bupati, Gubernur dan wakil Gubernur, pada pilkada serentak yang bakal di gelar 27 November mendatang
Selain Ketua PPK Kecamatan Kemiri Rapat pleno dihadiri oleh sejumlah tokoh dari Komisioner KPU provinsi Banten, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Camat Kemiri, Danramil 14 Mauk, Kapolsek Mauk, Panwas Kecamatan Kemiri dan seluruh anggota PPS Desa Kemiri,Klebet,Rancalabuh,Karang Anyar,Patra, dan Legok.
Dalam keterangannya Ketua PPK Kemiri Muhammad Ali Imron mengatakan rapat pleno DPSHP merupakan tindak lanjut hasil rapat pleno panitia pemilihan sementara (PPS) ditingkat desa,
” Ya jadi rapat pleno DPSHP ditingkat kecamatan ini sebelumnya merupakan rapat yang dilaksanakan oleh PPS di tingkat desa jadi kita ada 7 PPS Desa, dan itu kemarin serentak di lakukan rapat pleno ditingkat Desa,” Kata Imron usai rapat pleno , Selasa 10 -09-2024.
Lanjut Imron menjelaskan Daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) meski sudah final diputuskan, Kemungkinan ada perubahan bisa saja terjadi,
” untuk DPSHP ini sudah final namun kemungkinan ada perubahan pengurangan atau penambahan bisa saja terjadi ,makanya mulai sekarang ini dari tanggal 08 sampai dengan 20 itu membuka posko gerakan melindungi hak pilih jadi silahkan bagi warga Kemiri yang belum terdaftar di daftar pemilih punya kesempatan untuk dimasukan daftar pemilih, ” Jelasnya
Imron berharap seluruh warga kecamatan kemiri masuk ke daftar pemilih agar bisa bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada mendatang
” tentunya saya sebagai ketua PPK berharap agar semua warga Kemiri khususnya masuk sebagai daftar pemilih agar suaranya nanti bisa di gunakan hak pilihnya pada Pilkada hari Rabu tanggal 27 November 2024, ” Harapnya.
Masih di Kesempatan yang sama Hendi Barreld Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang mengatakan meski DPSHP di nyatakan sudah Final, Namun warga yang belum terdaftar di daftar hak pilih masih punya kesempatan hingga H mines pada Pilkada,
” Perlu diingat bahwa daftar pleno hasil rekapitulasi DPSHP bukan data final ini sifatnya masih dinamis jadi kita masih punya waktu hingga tanggal 18 September untuk mengunci seluruh data, Namun nanti setelah DPT pun masih ada mekanisme orang yang belum tercatat di DPTB dan DPK jadi hari finalnya nanti terakhirnya nanti di hari H 27 November 2024.” Jelasnya.
Tanggapan dan apresiasinya mengenai kinerja PPK Kemiri, Kata Hendi dinilainya sudah memenuhi prinsip prinsip dasar pleno jika dilihat dari aspek akurasi dan ketepatannya
” Ya saya lihat PPK Kemiri itu dari segi kecepatan relatif cepat kemudian dari sisi akurasi saya amati cukup akurat, jadi prinsip pleno itu
adalah Komprehensif menyeluruh mutakhir , kemudian terupdate dan akurat seluruh prinsip itu sudah terpenuhi luar biasa, ” Ungkap Hendi dalam Apresiasinya.
Agenda acarapun di akhiri dengan serah terima hasil rapat pleno rekapitulasi DPSHP, Dan acarapun berjalan tertib dan aman hingga selesai.