Beranda News

Raperda PPA Banten, Abraham: Lindungi Perempuan & Anak, Wujudkan Trisakti Bung Karno

, Pelita.co. –  Anggota Provinsi Banten, , menegaskan bahwa Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak merupakan wujud nyata komitmen untuk merealisasikan Trisakti Bung Karno dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dia menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan sekadar isu , melainkan landasan fundamental bagi pembangunan bangsa yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian.

“Raperda ini sejalan dengan cita-cita Trisakti Bung Karno, yang menekankan pentingnya kemerdekaan politik, kemandirian ekonomi, dan kepribadian kebudayaan,” papar Abraham dalam sosialisasi peraturan daerah (Sosper) Raperda tersebut di Aula , Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis, Rabu, (04/12/2024).

Dia menekankan, dengan melindungi perempuan dan anak, Raperda ini secara nyata membangun fondasi yang berdaulat dan berkepribadian.

“Perempuan dan anak adalah tulang punggung bangsa, generasi penerus yang akan melanjutkan cita-cita luhur perjuangan bangsa Indonesia. Melindungi mereka adalah melindungi masa depan Indonesia.”

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten tersebut menjelaskan secara rinci bagaimana Raperda ini merefleksikan prinsip Tri Sakti. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan bagian integral dari kedaulatan politik, karena generasi yang terlindungi akan tumbuh menjadi warga negara yang aktif dan bertanggung jawab.

Dalam konteks berdikari ekonomi, Raperda ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perempuan dan anak untuk mengembangkan potensi ekonomi mereka, sehingga mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara dalam aspek berkepribadian kebudayaan, Raperda ini bertujuan untuk melindungi karakter dan identitas budaya Indonesia, yang diwariskan dari generasi ke generasi melalui keluarga, khususnya perempuan dan anak-anak yang merupakan penjaga nilai-nilai budaya.

Lebih lanjut, Abraham menyampaikan bahwa perlindungan perempuan dan anak tidak hanya terbatas pada pencegahan fisik, melainkan juga kekerasan ekonomi, kekerasan psikis, dan eksploitasi. Raperda ini diharapkan dapat menyediakan perlindungan holistik yang mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari , kesehatan, hingga akses terhadap keadilan. Ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan dan anak, sehingga mereka mampu menghadapi tantangan masa depan dengan percaya diri dan tangguh.

“Kita tidak hanya melindungi, tetapi juga memberdayakan,” tegas Abraham. ”

“Dengan memberikan akses pendidikan yang berkualitas, pelatihan keterampilan, dan dukungan ekonomi, kita memberikan kesempatan bagi perempuan dan anak untuk berkontribusi secara optimal dalam pembangunan bangsa. Ini adalah investasi jangka panjang bagi masa depan Indonesia.”

Abraham juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengimplementasikan Raperda ini. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan individu, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang dan mendukung bagi perempuan dan anak.

Politisi berusia 23 tahun itu yakin bahwa dengan kerja sama yang sinergis, Raperda ini akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Banten, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada terwujudnya Tri Sakti Bung Karno di ranah lokal. (*)