Beranda News

Ratna-Suwarti Tanda Tangani Deklarasi dan Fakta Intregritas Pilkada

MUSI RAWAS, Pelita.co – Bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Musi Rawas Hj Ratna Mahmud dan Hj Suwarti (Ramah-Berarti) bersama parpol pengusung, menandatangani Deklarasi dan Fakta Integritas Pilkada Musi Rawas, Sumatera Selatan 2020, Aman, Damai, Sejuk, Sehat, dan Kondusif, Senin (21/09/2020).

Pendatanganan ini dilakukan kedua Bapaslon, yakni Hj Ratna Mahmud dan Hj Suwarti kemudian tiga ketua parpol pengusung, yakni Ketua DPC Golkar Musi Rawas Firdaus Cik Olah, Ketua DPC Gerindra Musi Rawas Hj Suwarti, Ketua DPC PAN Musi Rawas Wahyu Sumadi. Deklarasi dan pendatanganan Fakta Integritas ini, disaksikan langsung oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy dalam sambutannya, mengatakan, “Kami minta kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati, beserta partai pengusung dan pendukung, serta seluruh tim kampayenya agar dapat senantiasa menjaga keamanan selama berjalannya pilkada di Musi Rawas ini, tetap ciptakan suasana yang kondusif, aman dan damai,” ujar Kapolres.

Baca juga :  Wadahi Kebutuhan Pembayaran Digital, Pemkab Purworejo Implementasikan KKI QRIS

Adapun isi Deklarasi dan Fakta Integritas Pilkada Musi Rawas 2020, Aman, Damai, Sejuk dan Sehat, yang mereka tandatangani, yakni:

1. Akan menjaga dan mengutamakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

2. Akan menjaga situasi keamanan yang kondusif aman, sejuk dan damai selama proses pentahapan pemilihan serentak tahun 2020 ini berlangsung

3. Akan mematuhi dan menerapkan ketentuan protokol kesehatan selama rangkaian tahapan pemilihan serentak tahun 2020 berlangsung dengan selalu menjaga jarak serta membatasi relawan yang akan ikut mendukung salah satu paslon

4. Tidak akan melakukan tindakan anarkis, penyebaran ujaran kebencian dam hoax atas dasar SARA, intoleransi, radikalisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan di Kabupaten Musi Rawas diantaranya tidak mengerahkan massa yang berlebihan

5. Mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara diatas kelompok dan golongan demi terciptanya situasi yang kondusif selama pemilihan serentak.

Baca juga :  Kwarran Cikarang Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Terdampak Gempa Bumi Cianjur