PURWOREJO, Pelita.co,-Hanya gara-gara persoalan kecil berupa pencurian beberapa batang petai, akhirnya menjalar menjadi kasus dugaan perusakan.
Saat penyidik Unit I Satreskrim Polres Purworejo, Polda Jawa Tengah megundang Kadus Karangtengah, Desa Guntur, Kecamatan Bener, Juwariyah untuk klarifikasi kasus tersebut, ratusan warga desa itu menggeruduk Mapolres Purworejo, Kamis (09/02/2023).
Mereka datang menggunakan ratusan sepeda motor dan dikawal oleh polisi. Salah satu warga Desa Guntur, Lasino alias Gino (47) mengatakan, jumlah warganya yang datang kurang lebih 200 orang.
“Permasalahannya adalah, tuduhan perusakan di rumah salah satu Kadus Desa Penungkulan, Kecamatan Gebang bernama Nurkholis. Yang dituduh adalah Kadus Karangtengah, Desa Guntur, Bu Juwariyah. Kami tidak tahu keruskannya apa, kejadiannya sudah setengah bulan lalu,” kata Gino saat beristirahat di Masjid Polres Purworejo.
Menurut Gino, permasalahan berawal dari warga Penungkulan yang menebas petai milik warga Desa Kemiri, Kecamatan Gebang. Namun lokasi lahan pohon petai itu berada di Desa Guntur. Saat dicek, petai yang sudah ditebas itu dicuri oleh warga Desa Penungkulan. Meskipun jumlahnya tidak seberapa, tapi kemudian dilakukan klarifikasi.
“Saat itu dilakukan klarifikasi supaya tidak terulang lagi. Sebenarnya kasus pencurian petai sudah damai. Kadus Juwariyah saat datang ke rumah Kadus Penungkulan tidak bawa warga (massa). Tapi mungkin karena warga mendengar lalu ramai-ramai datang ke sana (Nurkholis),” terang Gino.
lanjut Gino, usai kejadian klarifikasi itu, listrik di rumah Kadus Nurkholis mati listrik. “Mati listrik kenapa kami tidak tahu. Tapi kok menuduh Kadus Juwariyah sampai urusan Polisi. Kami berharap kasus ini tidak berlanjut,” ujarnya.
Gino mengklaim, tidak ada warganya yang melakukan perusakan di rumah pelapor. “Tidak ada yang merusak Insya Allah semua warga kondusif,” ujarnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono SH.MH saat ditemui memberikan keterangan yang sedikit berbeda dari warga. “Kejadiannya berawal dari adanya pencurian petai di Desa Guntur. Petai tersebut sudah ditebas (dibeli seluruhnya) oleh pelapor atas nama Mukholis (warga menyebut Nurkholis).
Kemudian diketahui ada petai yang hilang, sehingga dilakukanlah pencarian dan ketemu. Pelapor dengan upayanya sendiri meminta ganti rugi sejumlah uang. Kemudian warga Desa Guntur mendengar hal itu, tidak terima lalu mendatangi Mukholis. Karena orang banyak, diduga ada yang melakukan perusakan,” kata Kasat Reskrim.
Selanjutnya ungkap Kasat reskrim, pihaknya mengundang Kadus Juwariyah untuk diklarifikasi adanya dugaan tindak pidana perusakan yang terjadi di Desa Penungkulan, Kecamatan Gebang.
“Untuk memperjelas permasalahan, kami mengundang Bu Juwariyah untuk klarifikasi. Penyidik masih melakukan proses penyelidikan,” pungkas AKP Khusen.