TANGERANG,Pelita.co – Ratusan warga Desa Lebak Wangi. Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, menuntut kejelasan kepada aparatur pemerintahan Desa tersebut, terkait hilangnya hak warga desa lebak wangi mengenai Anggaran Insentif Relawan Covid19 dari bantuan pemerintah yang diduga diselewengkan aparatur Desa Lebak Wangi.
Kordinator aksi massa Arif dalam orasinya menyampaikan, kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat bukan tanpa sebab, menurutnya hal itu terjadi lantaran tidak transparannya aparatur Desa Lebak Wangi dalam penanganan bantuan pemerintah pusat baik tunai maupun non tunai.
” kita akan tempuh kasus ini hingga kejalur hukum karna kami ingin melihat dan merasakan ditegakannya supermasi hukum. Karnanya kita sudah siapkan 12 pengacara untuk menangani kasus ini hingga tingkat pengadilan,” Tegasnya. Minggu (1/11/20).
Sementara Camat Sepatan Timur Asep Nurman Jaenudin, yang baru menjabat 2 minggu turut hadir dalam kegiatan tersebut, dihadapan aksi massa yang menuntut kinerja perangkat Desa Lebak Wangi, dirinya sangat mendukung bahkan, akan mempasilitasi antara kedua belah pihak guna menemukan titik temu hingga tercapainya tuntutan warga. Dan meminta beberapa perwakilan warga untuk melakukan musyawarah.
Usai melakukan musyawarah dengan warga. Asep Nurjaman menyampaikan kepada awak media, dirinya bersama pihak terkait akan lebih jauh menganalisis permasalahan yang tengah terjadi. Dari mulai pendataan hingga penyalurannya akan ditelusuri hingga pada akar permasalahannya.
” ya kita jangan tergesa gesa dalam mengambil sebuah kesimpulan tanpa terlebih dahulu melakukan analisa permasalahannya. Dan jika kita temukan adanya pelanggaran hukum itu kita kembalikan lagi kepada masyarakat maunya seperti apa,” Tegasnya.