KOTA SERANG,Pelita.co – Sebanyak sembilan remaja diamankan oleh Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten di kp.Tunggul Jaya Ds. Lebakwana Kec. Kramatwatu diduga akan melakukan tawuran. Kamis (7/5/2020) dinihari.
Enam orang berstatus pelajar SMP, tiga orang berstatus pelajar SMA karena di duga akan melakukan tawuran. Saat itu warga setempat menemukan ada sekelompok remaja berkumpul, kemudian melapor ke Polsek Kramatwatu.
“Berdasarkan informasi warga setempat, kita langsung ke TKP, dari tangan mereka memang tidak memegang senjata berbahaya, namun dari dari percakapan diselular melalui pesan singkat ditemukan percakapan ajakan indikasi untuk tawuran,”kata Kapolsek Kramatwatu Kompol R. Moch Sofyan, SH.,Saat dikonfirmasi melalui sambungan selular. Kamis (7/5/2020) siang.
“Yang kita amankan yang kumpul-kumpul, anak-anak perumahan Taman Krakatau, Gita Asri Lebakwana, Taman Pesona dan PCI.
“Menurut pengakuan mereka bisa berkumpul dengan komunikasi melaui pesan singkat selular, saat di pegang mereka enggak bawa sajam,”tuturnya.
Karena masih berusia dibawah umur, mereka tidak dikenakan pasal. Namun, mereka akan di data kemudian harus membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari.
“Kita kumpulkan orangtuanya dan pihak sekolah biar dijemput, kita data, bikin pernyataan, biar diberi pembinaan sama orangtuanya,”jelasnya.