MUSI RAWAS, Pelita.co – Terkait peningkatan jalan cor beton yang baru hitungan bulan sudah rusak di Desa Trikarya Kecamatan Purwodadi, yang merupakan Program Dinas PU Bina Marga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Pihak Rekanan (CV. Dia) menyebut Kepala Desa Trikarya diduga telah melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang.
Informasi permintaan uang tersebut diungkapkan langsung Midun Selaku Pelaksana CV. Dia.
“Kades itu pernah saya ajak berkelahi, pasalnya telah melakukan pemerasan. Waktu saya masuk untuk mengerjakan proyek tersebut, Dia (Kades) maunya proyek itu, tidak bisa saya bilang, karena proyek tersebut telah melakukan mekanisme lelang,” ungkap Midun dikediamanya, rabu (5/8/2020).
Midun mengatakan bahwanya dia telah meminta izin dengan kades untuk mengerjakan jalan tersebut karena proyek tersebut berada di Desanya.
“Mintalah dia (Kades) kepada saya uang 30 juta. Tidak tau uang apa, pokoknya jatah dia 30 juta. Ya saya anggap uang tersebut uang keamananlah kira-kira, tidak ada masalah lah,” kata Midun.
“Saya sanggupi permintaan pak kades, dengan syarat kalau ada rumah saya pinjam (untuk tukang yang kerja diproyek tersebut) guna dikontrak, juga untuk pengamanan. Sekalian saya pinjam molen pak kades, saya panjarlah uang 10 juta,” lanjut Midun.
Midun menjelaskan, karena sudah panjar uang 10 juta saat setengah jalan proses pengerjaan proyek, dia merasa dipermainkan oleh oknum masyarakat yang tidak tahu siapa?
“Intinya tidak aman. Semen hilang, angkong dan drum juga hilang, laporan anak buah saya dilapangan ada Oknum yang pernah mau menyogok anak buah saya untuk menjual semen kepada dia, tapi anak buah saya tidak berani melaporkannya lebih lanjut,” tambah Midun.
Disebabkan kondisi yang tidak aman tersebut Midun mengaku kecewa dan saat Kepala Desa menagih sisa pembayaran uang, dia tidak melunasinya.
“Terakhir dia menagih sisa uang yang kurang tersebut, sekarang begini pak kades. Anda komitmen tidak kepada saya, aku ini orangnya jika orang itu komitmen aku lebih komitmen, tapi kalau orang tidak komitmen aku tidak bisa. Karena kita tidak ada hitam di atas putih, Tapi nyatanya tidak aman,” terang Midun.
Midun juga mengungkapkan mengenai kerusakan yang sudah terlihat dalam pengerjaan cor beton tersebut, dia sebagai pihak rekanan segera akan melakukan perbaikan.
“Kerusakan jalan akan di benari, karena dana pemeliharaan 5 persen kan belum ditarik,” pungkasnya.
Guna Chek and Balance (Perimbangan Pemberitaan) terkait pernyataan Midun selaku perlaksana CV. Dia tersebut pihak media menghubungi Kepala Desa Trikarya Sudarmin melalui pesan Whatsapp dengan nomor +628538027xxxx.
“Hadapkan rekanan tersebut kepada kami, saya tidak pernah meminta uang bahkan material kami dan sewa rumah tidak di bayar,” tegas Kades, minggu (9/8/2020).
Data dihimpun Proyek Peningkatan Jalan Cor Beton dilaksanakan tahun 2019 menelan anggaran 1,4 M lebih dikerjakan CV.DIA.
(Hen)