KABUPATEN TANGERANG,Pelita.co – Polsek Curug Polres Tangerang Selatan menggelar rapid test terhadap 59 anggotanya dan juga masyarakat di Kecamatan Curug, guna mencegah penularan penyakit covid-19.
Rapid test tersebut dilakukan di kantor Polsek Curug, Jalan Raya STPI Curug Kabupaten Tangerang, Selasa (19/5/2020).
Kapolsek Curug Kompol Endang Sukmawijaya mengatakan, kegiatan rapid test ini sesuai dengan anjuran pemerintah dan anjuran pimpinan polri.
“Kami diperintahkan untuk melaksanakan rapid test. Yaitu kegiatan ini untuk anggota sendiri dan juga anggota TNI ya kami undang juga, kemudian juga masyarakat dan tahanan kami lakukan pengecekan,” ujar Kapolsek Curug.
Menurut Kapolsek, rapid test itu perlu dilakukan lantaran pihak kepolisian dalam pelaksanaan tugasnya rentan terhadap penularan COVID-19.
Dalam pelaksanaan rapid test dilakukan dijelaskan Kapolsek pihaknya bekerjasama dengan satuan gugus tugas lingkup Puskesmas Curug dan juga muspika curug dengan menyediakan 200 kouta.
“Selama kegiatan ini saya monitor dan ada yang terkonfirmasi reaktif covid-19,” beber Kapolsek.
Endang menjelaskan, hasil rapid test akan diumumkan oleh petugas puskesmas melalui pesan singkat.
Dikatakan lagi, jika ada anggota maupun masyarakat yang terindikasi positif virus corona berdasarkan hasil rapid test, kata Endang, yang bersangkutan akan dilakukan test swab untuk memastikan. Serta petugas akan menyarankan karantina mandiri atau di rumah lawan covid-19 kawasan wisma griya anabatic kelapa dua.
Kapolsek berharap, pada pelaksanaan rapid test ini masyarakat akan lebih sadar dan disiplin mengikuti ketentuan maupun anjuran protokol kesehatan dari pemerintah.
“Selalu jaga kesehatan, kebersihan, mencuci tangan memakai masker jika keluar rumah dan jaga jarak,” pintanya.