Beranda News

Resnarkoba Polres Kebumen Berhasil Ungkap Peredaran Sabu dari Dalam Lapas

KEBUMEN, Pelita.co, – Peredaran jenis sabu yang digerakkan oleh narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) kian meresahkan. Para narapidana ini bisa menjadi operator perdagangan sabu, meski sedang menjalani hukuman.

Seperti baru-baru ini terjadi, sopir truk ayam harus berurusan dengan Polres Kebumen karena atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu yang dapatkan dari narapidana di salah satu Lapas .
Pemuda inisial RJ (23) warga Kelurahan Bumirejo, Kecamatan/ ditetapkan jadi dalam perkara tersebut.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto saat , mengungkapkan tersangka pada hari Jumat, tanggal 26 Januari 2024, sekira pukul 18.15 Wib, di pinggir Jalan Raya Sijago, Kelurahan Selang, Kecamatan/Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Dari penangkapan yang dilakukan oleh Sat Polres Kebumen, menemukan barangbukti berupa satu paket sabu yang dikemas pada plastik klip bening seberat 0,4 gram.

Baca juga :  Polres Kebumen Berhasil Ungkap Jaringan Sabu Dari Dalam Lapas

“Tersangka mengaku jika sabu tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari seseorang . Tersangka kita amankan berikut barang bukti satu paket sabu,” jelas AKP Heru Sanyoto didampingi Kasat Resnarkoba AKP Khusen Martono dan Kaurbinopsnal Sat Resnarkoba Ipda Oon Tulistiono saat konferensi pers, Senin (5/2/24).

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak 8 miliar Rupiah.

Dari pengakuan tersangka kepada polisi, sabu tersebut rencananya akan dikonsumsi. Namun belum sempat dinikmati, tersangka terlebih dahulu .
“Saya meyesal mengenal sabu. Saat pertamakali mengenal sabu saya diberi oleh teman sesama sopir di Kampung Ambon Tanggerang sekitar tahun 2020,” jelas tersangka.

Setelah kejadian itu ia tak bisa lepas dari ketergantungannya dengan sabu. Bahkan ia pernah digampar oleh sang kakek saat ketahuan nyabu di rumah. Namun pada saat itu, ia tidak menyudahi hingga akhir ditangkap polisi, sesalnya.

Baca juga :  Amankan Kunker Menteri Perdagangan, Polresta Tangerang Turunkan Tim Jibom