Beranda News

Ribuan Kendaraan Terjaring Oprasi Patuh Jaya 2019 di Kota Tangerang

KOTA TANGERANG,Pelita.co – Hari kedua oprasi Patuh Jaya 2019 di Kota Tangerang ribuan kendaraan roda dua maupun roda empat yang melanggar peraturan dan undang-undang lalu-lintas terjaring razia aparat gabungan TNI, Polri, Dishub dan Instansi terkait.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Juang Andi Priyanto, SIK, MHum, melalui Kasubnit Turjawali, Ipda D M. Firmansyah, SH, di sela-sela oprasi patuh jaya yang digelar pihaknya di Pos Lantas Jembatan Satria, Kota Tangerang, Jum’at (30/8).

“Dihari kedua Oprasi Patuh Jaya 2019 ini, kami telah melakukan tindakan tegas, yakni Tilang terhadap kurang lebih 1500 kendaraan. Diluar dari sanksi teguran,” katanya ke Wartawan di lokasi.

“Pelanggaran didominasi oleh Kendaraan roda dua yang melawan arus, tidak lengkap surat menyurat  kendaraan yang sah, tidak memakai sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat,” katanya, menambahkan.

Baca juga :  Polres Metro Bandara Soetta Berhasil ungkap Kasus Tindak Pidana Jaminan Fiducia dan Penipuan

Lanjutnya, dalam Oprasi Patuh Jaya 2019 ini, yang menjadi sasaran prioritas dalam operasi lalu lintas diantaranya, Pengemudi yang melawan arus, pengemudi di bawah umur.

“Termasuk pengguna rotator atau sirine bukan peruntukannya. Menggunakan HP saat berkendara, sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang gunakan narkoba atau mabuk dan pengendara yang berkendara melebihi batas kecepatan,” bebernya, lengkap.

Perwira Polri dengan Balok Emas satu dipundaknya itu, kembali menegaskan, bahwa oprasi patuh jaya 2019 berlaku terhadap seluruh elemen masyarakat yang terdiri dari Sipil, TNI, Polri, ASN.

“Jadi memang operasi ini dilakukan tidak hanya untuk masyarakat sipil saja, ini untuk keseluruhan termasuk TNI kami menggandeng PM, Dishub, termasuk stakeholder lainnya. Jadi sama semua perlakuannya terhadap pelanggar,” tegasnya.

Diakhir penyampaianya, Perwira yang akrab di sapa Ipda Dede itu menghimbau ke publik khususnya Kota Tangerang agar menjadi pelopor lalu-lintas yang baik dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Baca juga :  Jabatan Kapolresta Tangerang Resmi Diserahterimakan

“Kepada warga masyarakat Kota Tangerang khususnya, sebelum berkendara agar melengkapi terlebih dahulu kendaraanya dengan surat yang sah, memakai helm SNI, sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat,” himbaunya.

“Mari bersama-sama kita menjadi pelopor lalu-lintas yang baik, utamakan keselamatan dalam berkendara. Karena kecelakaan berawal pelanggaran lalu-lintas contoh. melawan arus, pengendara dibawah umur, minum miras sebelum berkendara dan lain-lain,” tandasnya.

Diketahui, Operasi Patuh Jaya 2019 di wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai digelar hari ini hingga 14 hari ke depan, terhitung dari tanggal 29 Agustus 2018 sampai dengan tanggal 11 September 2019. Mari bersama-sama menjadi Pelopor Lalu-lintas yang baik dan benar.