Beranda News

Rp 2 T Anggaran Untuk Membiayai Jalan Khusus Batubara Jambi

Ilustrasi: Jalan khusus batubara Jambi sedang dikerjakan pembanguannya.
Ilustrasi: Jalan khusus batubara Jambi sedang dikerjakan pembanguannya. poto/pelita.co/ist.

JAMBI, Pelita.co – Pihak pemilik tambang batubara Jambi mengungkapkan, pembangunan Jalan Khusus Batubara sepanjang 140 Kilometer, dari Kabupaten Sarolangun menghubungkan Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi, anggarannya sudah dialokasikan salah satu perbankan sebesar Rp 2 triliun.

Hendrik Tan, salah satu pemilik tambang di Kabupaten Sarolangun kepada Pelita.co, Jum’at (7/4-2023) mengungkapkan, pembangunan Jalan Khusus Batubara dilaksanakan swasta murni dengan mengajukan pinjaman kepada pihak perbankan.

“Anggaran pinjaman Rp 2 Triliun itu sudah dicairkan, dengan dukungan oleh masing – masing pihak pemilik tambang batubara yang ada di Provinsi Jambi,” terang Hendrik Tan.

Makanya terang Hendrik Tan, pihak pemilik tambang mengetahui persis proses pengajuan pinjaman pihak swasta sebagai pelaksana pembangunan Jalan Khusus Batubara, karena didukung pihak pemilik tambang batubara yang ada di daerah ini.

“Kita sebagai pemilik tambang mengetahui proses dialokasikannya anggaran pembangunan Jalan Khusus Batubara itu,” terangnya.

Baca juga :  Judi Togel dan Narkoba, Masih Marak di Tanjabtim

Hanya saja, ditambahkan Hendrik Tan, pihak pemilik tambang belum mengetahui proses pembangunan yang sudah tercapai berapa panjang, sedangkan dari anggaran Rp 2 Triliun itu, sekitar Rp 1,7 Triliun digunakan membangun badan Jalan Khusus Batubara dengan kondisi pengerasan, sedangkan sisa anggaran lain untuk membiayai pembangunan lainnya termasuk pelabuhan khusus batubara.

“Kalau saya tidak salah, biaya yang dibebankan kepada pihak pemilik tambang dengan melintas di ruas jalan khusus itu, dihitung muatan per ton dengan muatan seluruhnya baru ditambah dengan panjang jalan yang dilalui,” teranya.

Soal harga per ton batubara itu, terang Hendrik Tan masih akan dibahas supaya tercapai harga yang bisa disepakati.

Menurut Hendrik Tan, karena pembangunan Jalan Khusus Batubara yang sekarang masih dalam proses pelaksanaan, kita berharap, pinta Hendrik Tan, truk batubara yang sekarang melintas di ruas jalan umum, atau Jalan Nasional menuju Pelabuhan Talang Duku di Kabupaten Muaro Jambi, masih dapat melintas di ruas jalan itu sampai Jalan Khusus Batubara rampung dikerjakan.

Baca juga :  Gencar Operasi Yustisi, Kaposlek Curug Berikan Himbauan Pentingnya 3M

Kita berharap, kata Ia, termasuk pengemudi truk batubara masih diperbolehkan melintas di jalan umum selama setahun ini, dan saya yakini dengan waktu itu jalan Khusus Batubara sudah rampung.

Sampai berita ini dilaporkan, pihak Pelaksana Pembangunan Jalan Khusus Batubara belum dapat dikonfirmasikan, termasuk berapa panjang jalan yang sudah rampung dikerjakan. (sal)