Beranda News

Rp 35 Miliar APBD Jambi Disedot Bangun TPPM Minta Diusut

Bangun Taman Putri Pinang Masak (TPPM) Sedot APBD Jambi 2022 Rp 35 Miliar.
Bangun Taman Putri Pinang Masak (TPPM) Sedot APBD Jambi 2022 Rp 35 Miliar. poto/pelita.co/ist.

JAMBI, Pelita.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tahun 2022, gelontorkan pembangunan Taman Putri Pinang Masak (TPPM), dan lantas sekarang banyak pihak minta supaya proyek yang di kerjakan PT Bumi Delta Hatten (PT BDH) diusut.

Ketua Raden Melayu Jambi (RMJ) Kota Jambi, Raden Syah Iran Syam kepada Pelita.co, Minggu (16/4-2023) secara tegas mengungkapkan, pembangunan TPPM yang menyedot anggaran daerah, banyak menimbulkan masalah yang terindikasi menimbulkan dugaan penyimpangan dan korupsi.

“RMJ minta supaya Polda Jambi, Kejati Jambi, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut proyek pembangunan TPPM diusut karena menimbulkan dugaan penyimpangan terhadap anggaran daerah,” tegas Raden Syah.

Dijelaskan Raden Syah, dari anggaran sebesar Rp 35 miliar yang dialokasikan untuk membiayai pembangunan TPPM diatas tanah eks Pasar Tradisional Angso Duo itu, jelas tidak sesuai, baik secara fisik bangunan maupun biaya dalam menata taman di lokasi itu.

Baca juga :  Mayat Laki-laki Membusuk Ditemukan Warga Kaligesing

Dugaan kami, terang Raden Syah, disini jelas sekali telah terjadi penyimpangan anggaran, termasuk lokasi TPPM yang sering dilanda banjir, padahal lokasi TPPM itu langsung berbatasan dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari.

Banyak pihak minta pembangunan TPPM Supaya segera Diusut.
Banyak pihak minta pembangunan TPPM Supaya segera Diusut. poto/pelita.co/ist.

Selain itu, Raden Syah juga menungkapkan, adanya ketimbangan terkait bagi hasil yang diperoleh dari hasil penyewaan fisik bangunan yang dijadikan tempat usaha di lokasi itu.

RMJ, terang Raden Syah, berharap supaya proyek pembangunan TPPM diusut, dan ini permintaan kita, sebutnya supaya menyelamatkan anggaran sebesar Rp 35 miliar yang dialokasikan dari APBD Jambi tahun 2022. (can/sal)