JAMBI, Pelita.co – Era Gubernur Jambi (Alm) Zulkifli Nurdin dilaksanakan wujud pembangunan Pelabuhan Samudera, tentu dalam pembangunan ini masih membutuhkan berbagai pengembangan di era gubernur berikutnya.
Lantas, di era Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA), malah mendorong untuk membangun Pelabuhan Ujung Jabung, sedangkan Pelabuhan Samudera yang masih membutuhkan pembangunan pengembangan disani – sini seperti terabaikan.
Lantas, seperti apa Pembangunan Ujung Jabung itu saat sekarang ini ? Persis proyek mangkrak. Padahal, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sudah tersedot hingga mencapai lebih kurang Rp 500 miliar.
“Sekarang tidak ada terlihat lagi kegiatan pembangunan, terkecuali tegakan tiang beton yang kondisinya saat sekarang ini sudah mulai terjadi kemiringan di sana sini,” demikian dilaporkan.
Kondisi inipun, menjadi pembicaraan heboh di sana sini, termasuk banyak yang meminta agar proyek pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung yang sekarang kondisinya mangkrak, supaya diusut karena tidak sedikit alokasi APBN yang sudah tersedot disitu.
Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (LSM-JPK), salah satu lembaga yang meminta agar proyek makrak supaya diusut pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri.
Demikian diungkapkan Ketua LSM JPK, Abdullah Az kepada Pelita.co, Sabtu (5/11-2022).
“Sudah terjadi dugaan penyimpangan sejak tahun 2011 s/d 2019, terkait pembangunan proyek Pelabuhan Ujung Jabung,”terang Abdullah.
Selanjutnya, terang Abdullah Az, maka dari itu, pihaknya meminta agar aparat penegak hukum mengusut proyek ini, dimana sampai saat sekarang hanya meninggalkan tiang – tiang panjang, sementara Pemerintah Pusat sudah tidak lagi melanjutkan proyek tersebut.
Secara resmi, ungkap Abdullah Az, LSM –JPK, pihaknya sudah pernah menyampaikan secara resmi ke KPK, Kejaksaan Agung, tetapi sampai ini pula malah belum ditindak lanjuti.
Dalam waktu dekat ini, LSM – JPK, kembali menindak lanjuti laporan mereka seperti yang sudah disampaikan tahun 2021 lalu, dan akan melaporkan langsung ke Presiden Joko Widodo.
“Kalau masih belum ada tindak lanjut dari laporan itu, kami akan kembali melaporkan termasuk ke Presiden Joko Widodo,” terang Abdullah Az. (***)