PURWOREJO, Pelita.co – Beberapa desa yang semula akan dilalui jalan Tol atau jalan bebas hambatan kini ada beberapa perubahan, karena desa yang sebelumnya masuk daftar di perubahan, di daftar baru ini tidak masuk dalam daftar.
Perubahan ini dilakukan oleh Tim perencana Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta dari Kementerian PUPR.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Purworejo, Ir Suranto membenarkan bahwa, pihaknya telah mengikuti paparan tim konsultan Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta dalam rangka menyusun LARAP (Land Acquisition and Resettlement Action Plan).
“Memang benar, yang ada di media sosial terkait unggahan yang menampilkan foto-foto peta identifikasi perencanaan ruas jalan tol yang baru yang melewati wilayah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah,” ucap Ranto, Senin (11/04/22).
Tapi ucap Suranto, untuk camat, kades dan masyarakat jangan resah, karena ini baru identifikasi. Identifikasi berguna untuk mengetahui hal-hal apa yang perlu dihindari, dilindungi. Apalagi hingga saat ini belum ada pembicaraan pembebasan lahan.
Terkait trase yang disebut oleh sebagian warga telah ada pematokan tanah, Suranto menjelaskan bahwa, memang ada perubahan letak exit tol atau simpang susun.
Semula direncanakan, exit tol akan berada di Desa Bragolan, Kecamatan Purwodadi langsung menuju Jalan Nasional Purworejo-Jogja. Namun dalam peta perencanaan terbaru, exit tol akan diarahkan ke Jalan Daendels atau jalur Pansela (selatan-selatan).
“Jadi nanti akan ada dua exit tol di Kabupaten Purworejo, yang satu tetap di posisi semula, mengarah ke Jalan Nasional Kebumen-Yogyakarta yang berada di Kecamatan Butuh,” terang Suranto.
Pertimbangan dari tim perencana, kata Suranto, karena Purworejo memiliki Perda RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) yang mengatur wilayah selatan (Daendels) adalah kawasan industri, kemudian ada potensi wisata pantai.
Harapannya, ucap Ranto, dengan dipindahkannya exit tol menuju Daendels, akan mempermudah akses ke kawasan industri dan obyek wisata pantai. Pengelola juga meminta ada rest area di sana (Daendels).
“Pertimbangan lainnya, untuk menghindari dampak kehidupan sosial warga yang lingkungan perumahannya harus terbelah oleh jalan tol,” ungkapnya.
Berikut ini daftar peta identifikasi yang baru. Ada 56 desa di Kabupaten Purworejo yang akan dilalui Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta :
Tlogorejo, Kunirejowetan, Kunirejokulon, Lubang Dukuh, Lubang Indangan, Lubang Kidul, Kunir, Lubang Sampang, Lubang Lor, Lugu, Lugurejo. Majir, Kepuh, Suren, Kuwurejo, Semawung Kembaran, Sidarum, Pringgowijayan, Krandegan, Tanjungrejo, Banjarejo, Kertosono, Seborokrapyak, Kertosono, Kliwonan, Triwarno, Bajangrejo, Tumenggungan, Bencorejo, Kesugihan, Pundensari, Jenar Lor, Jenar Kidul, Jenar Wetan, Walikoro, Purwosari, Sumbersari, Pulutan, Kedondong, Bongkot. Desa Kuwukan, Kalitanjung, Sukomanah, Tanjungrejo, Gesing, Keponggok, Jogoresan, Kebonsari, Banjarsari, Jogoboyo, Watukuro, Karangsari, Dadirejo, Sindutan dan Karangwuluh.