Beranda News

Salah Satu Kotak Suara Yang Transit di Desa Kemiri Terbuka, PPS Sedang Ada Perapihan,!!!!

Salah Satu Kotak Suara Yang Transit di Desa Kemiri Terbuka, PPS Sedang Ada Perapihan,!!!!
Petugas PPS tengah merapihkan Kotak Suara (yang sebelumnya terbuka)di Kantor Desa Kemiri Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang (foto Istimewa)

TANGERANG,Pelita.co – Puluhan kotak suara dari hasil perhitungan pemungutan suara pada Pemilu yang di selenggarakan Rabu 14 Pebruari 2024 dari seluruh TPS yang ada di Desa Kemiri sudah terkumpul dan transit di Kantor Desa Kemiri Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang, Pada Kamis (15/02/2024).

Kemudian secara keseluruhan kotak suara tersebut rencananya akan di bawa atau di kirim kembali ke kantor PPK Kemiri untuk di lakukan Rekapitulasi hasil suara.

Namun dalam pantauan awak media ada salah satu kotak suara yang tengah transit di kantor Desa Kemiri itu didapati kondisinya terbuka, Guna memastikan hal itu saat di tanyakan kepada petugas PPS yang ada,di akuinya katanya tengah ada Perapihan,

” iya pak ini lagi ada Perapihan,” Ujarnya singkat (petugas PPS) tidak spesifik menjelaskan dalam Perapihan apa, pada Kamis (15/02/2024).

Penasaran akan peristiwa yang di rasa ganjil itu, ketika awak media akan mengabadikan untuk di ambil gambar pada salah satu kotak suara yang di buka tersebut,petugas PPS tersebut melarangnya,

Baca juga :  Jual Obat-obatan Terlarang, SA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Serang Kota

” Jangan di foto pak kami kelelahan kurang tidur,memang ini lagi ada Perapihan,” Cegahnya Kata petugas PPS.

Terpantau Kotak suara yang di buka oleh petugas PPS dalam rangka Perapihan tersebut berwarna abu abu, Dan di ketahui itu adalah kotak suara presiden, Dan saat kejadian itu hanya petugas PPS sendirian tanpa di saksikan oleh petugas lainnya,

Disisi lain, Ketua Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kemiri ‘Syarifuddin ketika akan di minta pendapatnya terkait informasi tersebut belum memberikan jawaban, melalui chat WhatsApp Kamis (15/02/2024).

Hingga berita ini di terbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak PPS maupun pihak Panwaslu Kecamatan Kemiri,