Beranda News

Sat Lantas Polres Kebumen Siap Terapkan ETLE Drone Dalam Penindakan Pelanggaran Lalu – Lintas

KEBUMEN, Pelita.co, – Penggunaan kamera drone untuk penegakan hukum semakin santer akan diaplikasikan di jajaran di bawah Polda Jateng, termasuk di Polres Kebumen.

Seperti siang ini, Polres Kebumen kembali menjadi tempat sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement () Drone. Satlantas bersama kembali melakukan uji coba di kawasan Moro Soetta atau di simpang 4 SMP N 5 Kebumen, , Senin (11/12/23).

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Lantas AKP Koyim Maturorrohman saat uji coba mengungkapkan sangat efektif penggunaan ETLE Drone sebagai kamera penindakan pelanggaran lalu-lintas. Banyak pelanggaran bisa saat melakukan uji coba.

“Banyak pelanggaran yang bisa kita rekam melalui kamera drone. Termasuk pelanggaran tidak mengenakan sabuk keselamatan pada mobil bisa terekam jelas. Jarak kurang lebih 30 meter, kami zoom bisa sangat jelas sekali,” jelas AKP Koyim didampingi AKP Fandi Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng.

Baca juga :  Ketua PWI Purworejo Ajak Wartawan Untuk Mengikuti UKW Bersama Dewan Per

Berbeda dengan ETLE Statis, penggunaan ETLE Drone menurut AKP Koyim sangat efektif digunakan karena bisa mobiling sesuai kondisi di lapangan.

Meski masih menunggu diresmikan oleh Polda Jateng, Polres Kebumen telah menunjuk operator dan mengikuti di Ditlantas Polda Jateng, untuk dijadikan drone saat pengoperasiannya.

Pelanggaran lalu-lintas yang bisa direkam oleh ETLE Drone adalah pelanggaran kasat mata. Namun ia berpesan agar masyarakat senantiasa selalu tertib berlalu-lintas.

Mengenai penindakan knalpot bron lanjut AKP Koyim, kini pelanggaran lalu-lintas di Kebumen sudah mulai berkurang terutama pelanggaran .

“Melalui kegiatan hunting system Sat Lantas Kebumen banyak menindak pelanggaran knalpot brong. Imbasnya kini masyarakat menjadi jauh lebih tertib,” terangnya.

Namun harap AKP Koyim semua diminta kompak agar selalu patuh terhadap Lalu-lintas untuk menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah Kebumen. Karena simpul dari kecelakaan lalu-lintas bermula dari sebuah pelanggaran.

Baca juga :  Pelaksanaan PSBB Diperpanang, Polsek Balaraja Sosialisasikan Protokol Kesehatan