Beranda News

Sat Reskrim Polres Kebumen Amankan Dua Penjual Miras, Sita 91 Botol Miras

KEBUMEN, Pelita.co,-Dalam rangka mengamankan penyelenggaraan , Polri akan menggelar Mantap Brata. Operasi ini akan digelar dalam waktu dekat secara serentak di Indonesia termasuk Polres Kebumen.

Operasi Mantap Brata akan dilakukan pada hingga 2024, sesuai dengan tahapan inti . Sejumlah persiapan pun dilakukan agar situasi kondusif selama tahapan Pemilu, termasuk kegiatan rutin yang ditingkatkan atau terhadap (Pekat).

KRYD Polres Kebumen yang dilakukan Sat berhasil mengamankan dua penjual minuman keras masing-masing inisial MG (33) warga Desa Candiwulan, Kecamatan/Kabupaten Kebumen dan SG (43) warga Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen, Jawa Tengah.

Dijelaskan melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, pelaku berhasil diamankan berdasarkan masyarakat pada Selasa (10/10/23) malam.

“Sebelumnya kita mendapatkan laporan dari warga masyarakat, lalu kita tindak lanjuti laporan itu. Saat dilakukan penggeladahan, kami menemukan barang bukti puluhan minuman keras,” jelas AKP Heru, Rabu (11/10/23).

Baca juga :  Terkait SK AHU Baru, DPP MUB Gelar Konfrensi Pers

Saat dilakukan pendataan, dari dua pelaku yang diamankan, lanjut AKP Heru, sebanyak 91 botol minuman keras berbagai merk dan jenis diamankan pada kegiatan tersebut.

Menurut AKP Heru, minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai kejahatan. Sehingga dengan KRYD yang dilakukan oleh Polres Kebumen diharapkan rangkaian Pemilu 2024 akan berjalan kondusif.

KRYD akan terus digelorakan Polres Kebumen dengan sasaran penyakit masyarakat secara berkala dan berkesinambungan.

AKP Heru berpesan kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing selama tahapan Pemilu.

Jika ada warga yang menjual minuman keras diimbau untuk dilaporkan ke Polres Kebumen. “Sekecil apapun informasi akan kami tindak lanjuti. Sehingga kami butuh peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas,” pungkasnya.