PURWOREJO,Pelita.co,- rakyatkita.com-Menjelang mudik hari raya Idul Fitri 2022, Satlantas Polres Purworejo membentuk Tim satuan petugas (Satgas) Quick Respon pelayanan terpadu guna penanganan laka lantas dalam rangka operasi ketupat 2022 di wilayah Purworejo, Kamis, (7/4/22).
Tim Satgas Quick Respon yang dibentuk ini beranggotakan unit laka Satlantas Polres Purworejo, PSC 119, pemadam kebakaran, derek, dan Jasa Raharja.
Kasatlantas Polres Purworejo AKP Maryono SH, menjelaskan, tujuan pembentukan tim Quick Respon untuk mengantisipasi bila terjadi laka lantas.
Hal ini dilakukan supaya saat terjadi laka lantas bisa terkondisikan, tidak menyulitkan pihak laka saat melakukan olah TKP dan fungsi layanan ini sebagai percepatan kegawatdaruratan.
“Misalnya saat ada kecelakaan. Kita langsung berkoordinasi dengan PSC, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja dan dibantu dengan mobil derek,” kata AKP Maryono didampingi kanit laka Ipda Januar, usai kegiatan,” Kamis (7/4/22).
Maryono mengatakan, tim satgas ini di bentuk untuk menangani kecelakaan selama Operasi Ketupat Candi 2022, yang akan dimulai 28 April 2022. dan tim ini akan standby selama 24 jam.
“Kami perkirakan ribuan pemudik diperhitungkan akan memasuki lintasan yang ada di wilayah Purworejo, hal ini disebabkan karena libur Idul Fitri yang panjang, serta sudah dua tahun tidak ada mudik karena pandemi,” ungkap Maryono.
Untuk mengatasinya, ucap Maryono, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan propinsi Jateng, kaitannya dengan jalan dan penerangannya.
” Alhamdulillah saat ini sedang dalam proses perbaikan, semoga nanti arus lalu lintas yang mengarah ke Purworejo menjadi aman dan lancar,” ungkap Maryono.
Maryono menghimbau kepada para pemudik, meski pandemi Covid-19 sudah menurun diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan ikuti anjuran pemerintah untuk laksanakan vaksin.
“Kami minta kepada masyarakat jika ada yang membutuhkan pertolongan gawat darurat akibat laka bisa melakukan koordinasi dengan menghubungi layanan PSC 119 atau call center unit laka lantas Purworejo di nomer 081227026011,” pungkas Kasat Lantas.