PURWOREJO, Pelita.co,-Dalam rangka peringatan HUT ke 73 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), HUT ke 61 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan HUT Ke 104 Pemadam Kebakaran (Damkar). Satpol PP Damkar Purworejo melaksanakan kegiatan pemusnahan minuman keras (Miras) sebanyak 1.578 botol berbagai merek. Pemusnahan dilakukan di jalan Proklamasi Alun-alun Purworejo, Kamis (09/3).
Hadir dalam acara tersebut Fokopimda, Pimpinan Perangkat Daerah, FKUB, MUI, TNI, Polri, ASN, Banser, Partai Politik, serta Siswa-siswi SMA/SMK.
Secara simbolis pemusnaham dilakukan oleh Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH. Miras tersebut merupakan hasil operasi Satpol PP di sejumlah lokasi sejak bulan November 2022 hingga Maret 2023.
Dalam sambutannya Wabup mengatakan, Satpol PP Damkar memiliki peranan sangat penting untuk mendukung akselerasi pembangunan, termasuk dalam mendukung iklim investasi guna kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini sejalan dengan tema peringatan kali ini yakni Mewujudkan Wilayah Tertib dan Ramah Investasi Melalui Satuan Polisi Pamong Praja, Satuan Pelindungan Masyarakat, dan Pemadam Kebakaran yang Profesional.
Wabup mengingatkan bahwa aparat Satpol PP Damkar rentan dengan gesekan kepentingan dan konflik, karena kinerjanya yang harus berhubungan langsung dengan masyarakat. Namun di sisi lain, juga diperlukan aparatur penegak peraturan daerah yang tegas dan kompeten, agar wibawa pemerintah senantiasa terbangun.
”Sehingga keduanya harus dikelola dan dikombinasikan secara proporsional sesuai kondisi di lapangan, dengan mengedepankan berbagai pendekatan dan sikap yang humanis,” ujarnya
Lebih lanjut Wabup mengatakan, keberadaan Satpol PP, Satlinmas dan Damkar merupakan salah satu potensi sumber daya aparatur yang sangat penting dalam pemerintahan daerah. Sebab salah satu urusan wajib pelayanan dasar Pemerintah Daerah yaitu urusan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, menjadi tanggung jawab Satpol PP Damkar.
“Saya berharap momentum ini dapat menyatukan visi dan mengkonsolidasikan penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di daerah. Antara lain dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi, membangun strategi pengendalian inflasi, serta menyukseskan agenda Pemilu 2024, agar tercipta kondisi yang aman, tertib, demokratis dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pesannya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Damkar Haryono SSos. MM menambahkan, kegiatan ini sebagai implementasi dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 Larangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, pungkasnya.